Categories: HUKRIM

E-Klaim JHT BPJS Batam Diduga jadi Bancakan Pejabat, Ini Modusnya

BATAM Dugaan korupsi dalam permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 Nagoya, diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Permainan kotor ini diduga diotaki oleh oknum pejabat di bagian pelayanan.

 

Untuk mengeruk keuntungan pribadi, oknum pejabat ini memelihara para calo guna menjerat dari masyarakat pekerja yang ingin segera mencairkan jaminan hari tua (JHT).

 

Adapun modus pejabat korup ini ialah dengan meloloskan berkas milik para calo peliharaannya melalui sistem elektronik klaim (E-Klaim). Sementara jika warga biasa yang langsung mengimput data di E-Klaim sering kali dibuat kecewa.

 

Dalam aksinya para calo biasanya meminta berkas-berkas asli milik para pemohon sebagai syarat dalam mengklaim JHT tersebut. Setelah itu barulah sang calo menginput data ke E-Klaim menggunakan email palsu.

 

Setelah data berhasil diinput, kemudian si calo menghubungi oknum pejabat di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya agar segera diloloskan dan segera mendapat balasan email. Selanjutnya oknum pejabat tersebut, kemudian memerintahkan staf-nya untuk segera membalas melalui email ke si calo.

 

Usai mendapatkan email balasan si calo memerintahkan si pemohon (klien) untuk rekam foto dan membawa dokumen aslinya. Nah pada saat usai foto, si calo meminta dokumen asli milik pemohon sebagai jaminan agar tidak kabur dalam hal pembayaran jasa yang sudah disepakati sebelum transaksi dimulai. Sebab pembayaran klaim JHT hanya bisa diambil oleh si pemohon langsung tanpa perantara.

 

Biasanya klaim pembayaran paling lama satu minggu dan paling cepat tiga hari. Selama proses menunggu, sang calo kerap menghubungi si klien untuk menanyakan apakah dana JHT sudah masuk atau belum ke rekening. Hal itu dilakukan si calo karena ia tidak ingin membuat kecewa oknum pejabat BPJS rekanannya.

 

Si calo kerap mengaku harus menyetor ke oknum pejabat BPJS Batam. Katanya biar lancar urusannya, ujar salah satu warga kepada AMOK Group yang pernah berurusan dengan calo.

 

Hingga berita ini diunggah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya masih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. (amok group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.