Categories: HUKRIM

E-Klaim JHT BPJS Batam Diduga jadi Bancakan Pejabat, Ini Modusnya

BATAM Dugaan korupsi dalam permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 Nagoya, diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Permainan kotor ini diduga diotaki oleh oknum pejabat di bagian pelayanan.

 

Untuk mengeruk keuntungan pribadi, oknum pejabat ini memelihara para calo guna menjerat dari masyarakat pekerja yang ingin segera mencairkan jaminan hari tua (JHT).

 

Adapun modus pejabat korup ini ialah dengan meloloskan berkas milik para calo peliharaannya melalui sistem elektronik klaim (E-Klaim). Sementara jika warga biasa yang langsung mengimput data di E-Klaim sering kali dibuat kecewa.

 

Dalam aksinya para calo biasanya meminta berkas-berkas asli milik para pemohon sebagai syarat dalam mengklaim JHT tersebut. Setelah itu barulah sang calo menginput data ke E-Klaim menggunakan email palsu.

 

Setelah data berhasil diinput, kemudian si calo menghubungi oknum pejabat di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya agar segera diloloskan dan segera mendapat balasan email. Selanjutnya oknum pejabat tersebut, kemudian memerintahkan staf-nya untuk segera membalas melalui email ke si calo.

 

Usai mendapatkan email balasan si calo memerintahkan si pemohon (klien) untuk rekam foto dan membawa dokumen aslinya. Nah pada saat usai foto, si calo meminta dokumen asli milik pemohon sebagai jaminan agar tidak kabur dalam hal pembayaran jasa yang sudah disepakati sebelum transaksi dimulai. Sebab pembayaran klaim JHT hanya bisa diambil oleh si pemohon langsung tanpa perantara.

 

Biasanya klaim pembayaran paling lama satu minggu dan paling cepat tiga hari. Selama proses menunggu, sang calo kerap menghubungi si klien untuk menanyakan apakah dana JHT sudah masuk atau belum ke rekening. Hal itu dilakukan si calo karena ia tidak ingin membuat kecewa oknum pejabat BPJS rekanannya.

 

Si calo kerap mengaku harus menyetor ke oknum pejabat BPJS Batam. Katanya biar lancar urusannya, ujar salah satu warga kepada AMOK Group yang pernah berurusan dengan calo.

 

Hingga berita ini diunggah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya masih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. (amok group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.