Categories: HUKRIM

E-Klaim JHT BPJS Batam Diduga jadi Bancakan Pejabat, Ini Modusnya

BATAM Dugaan korupsi dalam permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 Nagoya, diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Permainan kotor ini diduga diotaki oleh oknum pejabat di bagian pelayanan.

 

Untuk mengeruk keuntungan pribadi, oknum pejabat ini memelihara para calo guna menjerat dari masyarakat pekerja yang ingin segera mencairkan jaminan hari tua (JHT).

 

Adapun modus pejabat korup ini ialah dengan meloloskan berkas milik para calo peliharaannya melalui sistem elektronik klaim (E-Klaim). Sementara jika warga biasa yang langsung mengimput data di E-Klaim sering kali dibuat kecewa.

 

Dalam aksinya para calo biasanya meminta berkas-berkas asli milik para pemohon sebagai syarat dalam mengklaim JHT tersebut. Setelah itu barulah sang calo menginput data ke E-Klaim menggunakan email palsu.

 

Setelah data berhasil diinput, kemudian si calo menghubungi oknum pejabat di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya agar segera diloloskan dan segera mendapat balasan email. Selanjutnya oknum pejabat tersebut, kemudian memerintahkan staf-nya untuk segera membalas melalui email ke si calo.

 

Usai mendapatkan email balasan si calo memerintahkan si pemohon (klien) untuk rekam foto dan membawa dokumen aslinya. Nah pada saat usai foto, si calo meminta dokumen asli milik pemohon sebagai jaminan agar tidak kabur dalam hal pembayaran jasa yang sudah disepakati sebelum transaksi dimulai. Sebab pembayaran klaim JHT hanya bisa diambil oleh si pemohon langsung tanpa perantara.

 

Biasanya klaim pembayaran paling lama satu minggu dan paling cepat tiga hari. Selama proses menunggu, sang calo kerap menghubungi si klien untuk menanyakan apakah dana JHT sudah masuk atau belum ke rekening. Hal itu dilakukan si calo karena ia tidak ingin membuat kecewa oknum pejabat BPJS rekanannya.

 

Si calo kerap mengaku harus menyetor ke oknum pejabat BPJS Batam. Katanya biar lancar urusannya, ujar salah satu warga kepada AMOK Group yang pernah berurusan dengan calo.

 

Hingga berita ini diunggah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya masih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. (amok group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.