Categories: HUKRIM

e-KTP WNA di Batam Dibandrol Rp 45 Juta, Ini Kasusnya

Kadisduk Batam Disebut Minta Rp 20 Juta

BATAM – Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, Warga Negara Yaman di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam saat ini masih dilidik oleh aparat Kepolisian Polresta Barelang.

Oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.

Berdasarkan pengakuan oknum biro jasa berinisial “S” kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, terungkap bahwa biaya pengurusan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh “B”, pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang yang dikabarkan telah diamankan di Mabes Polri.

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang, ia mengaku sempat dihubungi Kadisduk Batam Mardanis untuk mengklarifikasi soal kasus e-KTP milik Sayyed tersebut.

“Saya ditelepon Kadis dan minta penjelasan soal e-KTP itu,” jelasnya.

Ironisnya lanjus S, setelah pertemuan tersebut ia dimintai uang oleh oknum PNS Disduk Batam berinisial U sebesar Rp 20 juta atas perintah Mardanis untuk mengurus kasus tersebut.

“Setelah menemui Kadis, saya ditemui oleh U dan meminta uang sebesar Rp 20 juta atas perintah Kepala Dinas,”jelasnya.

Merasa tidak bersalah, ia mengaku menolak memberikan uang tersebut kepada U. Karena penolakan tersebut, ia kemudian di black list oleh Kadisduk Batam untuk mengurus berkas KTP dan KK.

“Karena saya menolak memberikan uang itu, saya diblack list oleh Mardanis untuk mengurus KTP dan KK di Disduk Batam,”jelasnya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.

“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, tegas Asep, Senin(23/11/2015) malam.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

5 menit ago

ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…

17 menit ago

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…

48 menit ago

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…

53 menit ago

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

6 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

6 jam ago

This website uses cookies.