Categories: HUKRIM

e-KTP WNA di Batam Dibandrol Rp 45 Juta, Ini Kasusnya

Kadisduk Batam Disebut Minta Rp 20 Juta

BATAM – Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, Warga Negara Yaman di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam saat ini masih dilidik oleh aparat Kepolisian Polresta Barelang.

Oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.

Berdasarkan pengakuan oknum biro jasa berinisial “S” kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, terungkap bahwa biaya pengurusan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh “B”, pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang yang dikabarkan telah diamankan di Mabes Polri.

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang, ia mengaku sempat dihubungi Kadisduk Batam Mardanis untuk mengklarifikasi soal kasus e-KTP milik Sayyed tersebut.

“Saya ditelepon Kadis dan minta penjelasan soal e-KTP itu,” jelasnya.

Ironisnya lanjus S, setelah pertemuan tersebut ia dimintai uang oleh oknum PNS Disduk Batam berinisial U sebesar Rp 20 juta atas perintah Mardanis untuk mengurus kasus tersebut.

“Setelah menemui Kadis, saya ditemui oleh U dan meminta uang sebesar Rp 20 juta atas perintah Kepala Dinas,”jelasnya.

Merasa tidak bersalah, ia mengaku menolak memberikan uang tersebut kepada U. Karena penolakan tersebut, ia kemudian di black list oleh Kadisduk Batam untuk mengurus berkas KTP dan KK.

“Karena saya menolak memberikan uang itu, saya diblack list oleh Mardanis untuk mengurus KTP dan KK di Disduk Batam,”jelasnya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.

“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, tegas Asep, Senin(23/11/2015) malam.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

41 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.