Categories: HUKRIM

e-KTP WNA di Batam Dibandrol Rp 45 Juta, Ini Kasusnya

Kadisduk Batam Disebut Minta Rp 20 Juta

BATAM – Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, Warga Negara Yaman di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam saat ini masih dilidik oleh aparat Kepolisian Polresta Barelang.

Oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.

Berdasarkan pengakuan oknum biro jasa berinisial “S” kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, terungkap bahwa biaya pengurusan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh “B”, pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang yang dikabarkan telah diamankan di Mabes Polri.

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang, ia mengaku sempat dihubungi Kadisduk Batam Mardanis untuk mengklarifikasi soal kasus e-KTP milik Sayyed tersebut.

“Saya ditelepon Kadis dan minta penjelasan soal e-KTP itu,” jelasnya.

Ironisnya lanjus S, setelah pertemuan tersebut ia dimintai uang oleh oknum PNS Disduk Batam berinisial U sebesar Rp 20 juta atas perintah Mardanis untuk mengurus kasus tersebut.

“Setelah menemui Kadis, saya ditemui oleh U dan meminta uang sebesar Rp 20 juta atas perintah Kepala Dinas,”jelasnya.

Merasa tidak bersalah, ia mengaku menolak memberikan uang tersebut kepada U. Karena penolakan tersebut, ia kemudian di black list oleh Kadisduk Batam untuk mengurus berkas KTP dan KK.

“Karena saya menolak memberikan uang itu, saya diblack list oleh Mardanis untuk mengurus KTP dan KK di Disduk Batam,”jelasnya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.

“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, tegas Asep, Senin(23/11/2015) malam.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

14 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

17 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

19 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

20 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

23 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

23 jam ago

This website uses cookies.