Categories: HUKRIM

e-KTP WNA di Batam Dibandrol Rp 45 Juta, Ini Kasusnya

Kadisduk Batam Disebut Minta Rp 20 Juta

BATAM – Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, Warga Negara Yaman di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam saat ini masih dilidik oleh aparat Kepolisian Polresta Barelang.

Oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.

Berdasarkan pengakuan oknum biro jasa berinisial “S” kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, terungkap bahwa biaya pengurusan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh “B”, pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang yang dikabarkan telah diamankan di Mabes Polri.

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang, ia mengaku sempat dihubungi Kadisduk Batam Mardanis untuk mengklarifikasi soal kasus e-KTP milik Sayyed tersebut.

“Saya ditelepon Kadis dan minta penjelasan soal e-KTP itu,” jelasnya.

Ironisnya lanjus S, setelah pertemuan tersebut ia dimintai uang oleh oknum PNS Disduk Batam berinisial U sebesar Rp 20 juta atas perintah Mardanis untuk mengurus kasus tersebut.

“Setelah menemui Kadis, saya ditemui oleh U dan meminta uang sebesar Rp 20 juta atas perintah Kepala Dinas,”jelasnya.

Merasa tidak bersalah, ia mengaku menolak memberikan uang tersebut kepada U. Karena penolakan tersebut, ia kemudian di black list oleh Kadisduk Batam untuk mengurus berkas KTP dan KK.

“Karena saya menolak memberikan uang itu, saya diblack list oleh Mardanis untuk mengurus KTP dan KK di Disduk Batam,”jelasnya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.

“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, tegas Asep, Senin(23/11/2015) malam.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

6 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.