Categories: HUKRIM

e-KTP WNA di Batam Dibandrol Rp 45 Juta, Ini Kasusnya

Kadisduk Batam Disebut Minta Rp 20 Juta

BATAM – Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, Warga Negara Yaman di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam saat ini masih dilidik oleh aparat Kepolisian Polresta Barelang.

Oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.

Berdasarkan pengakuan oknum biro jasa berinisial “S” kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, terungkap bahwa biaya pengurusan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh “B”, pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang yang dikabarkan telah diamankan di Mabes Polri.

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang, ia mengaku sempat dihubungi Kadisduk Batam Mardanis untuk mengklarifikasi soal kasus e-KTP milik Sayyed tersebut.

“Saya ditelepon Kadis dan minta penjelasan soal e-KTP itu,” jelasnya.

Ironisnya lanjus S, setelah pertemuan tersebut ia dimintai uang oleh oknum PNS Disduk Batam berinisial U sebesar Rp 20 juta atas perintah Mardanis untuk mengurus kasus tersebut.

“Setelah menemui Kadis, saya ditemui oleh U dan meminta uang sebesar Rp 20 juta atas perintah Kepala Dinas,”jelasnya.

Merasa tidak bersalah, ia mengaku menolak memberikan uang tersebut kepada U. Karena penolakan tersebut, ia kemudian di black list oleh Kadisduk Batam untuk mengurus berkas KTP dan KK.

“Karena saya menolak memberikan uang itu, saya diblack list oleh Mardanis untuk mengurus KTP dan KK di Disduk Batam,”jelasnya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.

“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, tegas Asep, Senin(23/11/2015) malam.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KKB Expo 2026 Resmi Digelar di Jayapura, BRI Finance Permudah Masyarakat Miliki Kendaraan

Berbagai promo pembiayaan kendaraan dan penawaran menarik dari dealer rekanan hadir dalam penyelenggaraan BRI KKB…

19 menit ago

Pagi Ceria Memperkuat Layanan Jasa Taman dan Kolam di Area Jabodetabek

Guna memberikan solusi hijau yang menyeluruh, Pagi Ceria kini menghadirkan portofolio layanan yang semakin lengkap…

2 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Resmi Digelar di Yogyakarta, Tawarkan Beragam Promo Kendaraan dan Pembiayaan

Yogyakarta, 9 Juli 2026 – Kesempatan memiliki kendaraan dengan penawaran pembiayaan yang lebih ringan kini…

3 jam ago

Terjerat Kasus PMI Ilegal ke Singapura, Pasutri ini Diadili di PN Batam

BATAM - Pasangan suami-isteri(pasutri), Edi Kriswanto dan Priyatun diadili di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus…

3 jam ago

Perkuat Profesionalisme Pers, Delegasi Kepri Ikuti Rangkaian HUT FPRMI Ke-3 di Yogyakarta

BATAM - Delegasi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia(FPRMI) Provinsi Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta untuk…

5 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Perkuat Implementasi Program B50

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mengakselerasi peremajaan sawit petani di Riau sebagai bagian…

5 jam ago

This website uses cookies.