Categories: HUKUM

Eksekusi Lahan di Bengkong Sadai Dihentikan, Begini Reaksi PT Kencana

BATAM – Penghentian eksekusi lahan di RT 05 RW 5 Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam oleh Kepolisian karena alasan keamanan sangat disayangkan oleh pihak PT Kencana Raya Maju Jaya selaku pemilik lahan.

 

Kuasa Hukum PT Kencana Raya Maju Jaya, Nasib Siahaan mengatakan Kapolresta Barelang tidak berhak menghentikan eksekusi lahan tanpa berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Batam.

 

“Kapolres sudah diminta oleh Ketua PN Batam untuk mengamankan proses eksekusi lahan, bukan untuk menghentikan eksekusi tanpa koordinasi dengan ketua PN Batam,” Kata Nasib Siahaan, Rabu (9/11/2016).

 

Nasib melanjutkan, penghentian eksekusi yang diperintahkan oleh Kapolresta Barelang karena alasan keamanan sudah tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung RI.

 

“Jadi apa gunanya pihak Pengadilan meminta Kepolisian untuk mengamankan proses eksekusi kalau eksekusi tersebut dihentikan dengan alasan keamanan?”ujarnya.

 

Menurut Nasib, proses eksekusi seharusnya dilapangan harus tetap dilakukan karena keputusan Mahkamah Agung sudah inkrah.

 

“Dari jumlah personil Kepolisian dan dibantu oleh TNI jika dibandingkan dengan jumlah massa yang ada, saya rasa itu masih bisa dilanjutkan, karena apapun yang terjadi eksekusi harus dilanjutkan, karena keputusan sudah inkrah,” terangnya.

 

Kata Nasib, sangat tidak masuk akal jika keamanan tidak bisa dikendalikan oleh pihak keamanan mengingat massa yang melakukan perlawanan hanya bersenjatakan Bom Molotov, parang, panah, dan batu.

 

“Saya rasa senjata Kepolisian pada saat dilokasi jauh lebih canggih dari senjata yang dimiliki oleh massa, tapi kenyataan di lapangan, polisi malah dipukul mundur senjata Bom molotov,” lanjutnya lagi.

 

Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu tindakan selanjutnya dari PN Batam.

 

“Kita masih menunggu keputusan dari Ketua PN Batam, dan itu jelas tidak dihentikan tapi ditunda, karena keputusan inkrah tidak bisa dihentikan,” tutupnya.

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

22 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

22 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

22 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

23 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

23 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

23 jam ago

This website uses cookies.