Categories: HUKUM

Eksepsi Tidak Dapat Diterima, PH Tjipta Fudjiarta Hormati Putusan Hakim

BATAM – Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri menyatakan menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang dibacakan pada persidangan, Selasa(27/3/2018) pagi.

“Kami menghormati putusan sela dari Majelis Hakim, dan putusan sela tersebut adalah yang terbaik untuk semua pihak agar substansi yang dituduhkan dalam pokok perkara dapat diungkap dengan jelas,” kata Hendie seusai persidangan

Kata Hendie, hal ini sesuai dengan maksud dan tujuan semula dari eksepsi yakni agar dapat menjadi pedoman dalam pemeriksaan pokok perkara nanti yang tidak semata-mata menurut versi dalam surat dakwaan, dan akan dibuktikan sesuai alasan keberatan yang telah di sampaikan.

“Kami tidak ingin berpegang hanya pada kebenaran formil semata, melainkan terungkapnya kebenaran materiil,” tandasnya.

Baca Juga : JPU Gunakan Pasal Kumulatif, Ini Eksepsi Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta

Baca Juga : Ini Pendapat Jaksa atas Keberatan Pengacara Tjipta Fudjiarta

Sebelumnya Majelis Hakim menyatakan eksepsi (nota keberatan) yang diajukan penasehat hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta tidak dapat diterima untuk seluruhnya.

Hal tersebut disampaikan Hakim saat membacakan putusan sela pada persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa(27/3/2018) pagi.

“Menyatakan keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim Anggota Yona Lamerosa Kataren dan Renni Pitua Ambarita.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.