Categories: BP BATAM

Ekspor-Impor di Batam Berjalan Normal saat Pandemi Covid-19

BATAM-Pascapenyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak dua bulan lalu, kegiatan ekspor-impor di Batam masih cukup lancar. Tercatat, sekitar 30 izin yang dikeluarkan oleh BP Batam per harinya untuk mendukung kegiatan berusaha di Batam.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) BP Batam dari Januari hingga Maret 2020, tercatat 205 dokumen terbit untuk Izin Usaha, 1.367 dokumen terbit untuk Izin Pemasukan Barang, 207 dokumen terbit untuk Izin Pengeluaran Barang, dan 90 dokumen terbit untuk Izin Rekomendasi.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, permintaan keluar-masuk barang di Batam masih terbilang normal, meski terdapat penyebaran Covid-19.

“Hanya saja, karena beberapa negara sudah melakukan lockdown, timbul kekhawatiran di kalangan pengusaha apabila stok bahan baku habis. Karena apabila negara-negara penyuplai bahan baku lockdown, tidak bisa impor bahan baku lagi,” kata Andiantono.

Sebagai solusi, Ia menyarankan kepada pengusaha di Batam untuk tidak bergantung pada satu negara saja, dan mulai menjajaki negara-negara penyuplai lainnya sebagai sumber bahan baku industri.

Dengan adanya pandemi Covid-19, dan jika terjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Batam, pelayanan pengurusan izin dapat dilakukan oleh para pengusaha dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Perindustrian RI No. 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi selama pendemi Corona, perusahaan dan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri. Nama layanannya adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Kementerian Perindustrian RI. Kami sangat menyarankan kepada perusahaan yang ingin tetap beroperasi untuk mengurus perizinannya di SIINas,” kata Andiantono. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

3 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

4 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

6 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

23 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.