Categories: HUKUM

Enam Terdakwa Pengeroyok Remaja Hingga Tewas di Batuaji Dituntut 10 Tahun Penjara

BATAM – Enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap dua remaja hingga tewas di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji yakni Rustam Effendy Ginting, Adi Candra, Wirman, Muhammad Arzu Riki Ragus, Indra Sasmita dituntut penjara selama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah subsidair 6 bulan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (7/8).

Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Yogi Nugraha mengatakan, ke-enam terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menetapkan masa tahanan dikurangkan selama para terdakwa di dalam tahanan dan menjalani persidangan,” kata Yogi.

Selanjutnya, keenam terdakwa berunding dengan masing-masing penasehat hukum sebelum memberikan tanggapan atas tuntutan JPU.

Setelah berunding, dengan keenam terdakwa, penasehat hukum pun mengatakan akan mempersiapkan nota pembelaan untuk dibacakan minggu depan.

“Kami akan mempersiapkan nota pembelaan yang Mulia, mohon berikan waktu satu minggu,” jawab penasehat hukum para terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina didampingi Jasael dan Muhammad Chandra selaku Hakim Anggota menunda persidangan hingga tanggal 14 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan pledoi.

Pantaua di persidangan, para kerabat keluarga korban tampak memadati ruang sidang utama untuk menyaksikan proses jalannya persidangan.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

10 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

13 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

13 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

14 jam ago

This website uses cookies.