Categories: HUKUM

Enam Terdakwa Pengeroyok Remaja Hingga Tewas di Batuaji Dituntut 10 Tahun Penjara

BATAM – Enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap dua remaja hingga tewas di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji yakni Rustam Effendy Ginting, Adi Candra, Wirman, Muhammad Arzu Riki Ragus, Indra Sasmita dituntut penjara selama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah subsidair 6 bulan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (7/8).

Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Yogi Nugraha mengatakan, ke-enam terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menetapkan masa tahanan dikurangkan selama para terdakwa di dalam tahanan dan menjalani persidangan,” kata Yogi.

Selanjutnya, keenam terdakwa berunding dengan masing-masing penasehat hukum sebelum memberikan tanggapan atas tuntutan JPU.

Setelah berunding, dengan keenam terdakwa, penasehat hukum pun mengatakan akan mempersiapkan nota pembelaan untuk dibacakan minggu depan.

“Kami akan mempersiapkan nota pembelaan yang Mulia, mohon berikan waktu satu minggu,” jawab penasehat hukum para terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina didampingi Jasael dan Muhammad Chandra selaku Hakim Anggota menunda persidangan hingga tanggal 14 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan pledoi.

Pantaua di persidangan, para kerabat keluarga korban tampak memadati ruang sidang utama untuk menyaksikan proses jalannya persidangan.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

58 menit ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

12 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

12 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

13 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

16 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

17 jam ago

This website uses cookies.