Categories: BISNIS

FIFGROUP Gelar Talk Show Implikasi Proses Bisnis Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

Untuk itu, FIFGROUP berinisiatif menyelenggarakan program Talk Show yang berjudul “Implementasi Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia dan Implikasinya Terhadap Eksistensi Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.” pada Kamis (11/08/2022).

Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi, manajemen, seluruh karyawan FIFGROUP dan advokat serta mitra penagih yang bekerja sama. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan mengenai Putusan MK No.71/PUU-XIX/2021 sebagai acuan dasar hukum dalam melakukan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.

Eksekusi Jaminan Fidusia

Talk show kali ini menghadirkan pihak berwajib sebagai salah satu narasumber, yaitu Subdit V Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Wawan Muliawan, S.H., M.H.
Pada kesempatan itu, Wawan menyatakan bahwa eksekusi jaminan fidusia dapat dilakukan apabila terjadinya wanprestasi atau cidera janji terhadap perjanjian yang telah disepakati oleh kreditur dan debitur, di mana eksekusi itu tetap harus memperhatikan segala aspek hukum yang berlaku.

“Diharapkan dengan dikeluarkannya Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan ini, eksekusi jaminan fidusia dapat dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum, sehingga tidak ada lagi kekerasan serta intimidasi kepada debitur. Bagi kreditur sendiri dengan Peraturan Kapolri ini akan mendapatkan kepastian dan pengamanan hukum dalam melaksanakan eksekusi.” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Kaltim tersebut.

Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011 mulai berlaku sejak 22 Juni tahun 2011, Perkap ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia, dan demi terselenggaranya pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara aman, tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Narasumber berikut yang turut hadir yaitu seorang Ahli Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H., untuk melihat penerapan Putusan MK No.71/PUU-XIX/2021 jaminan fidusia dari sisi akademik.

Akhmad menyampaikan bahwa penerapan hukum dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia selama tidak adanya unsur kekerasan yang dilakukan, maka tidak melanggar pidana.

“Segala tindakan eksekusi jaminan fidusia tetap dapat dilakukan selama sesuai dengan putusan yang berlaku, di mana debitur mengakui tindakan wanprestasi yang dilakukan serta secara sukarela menyerahkan jaminan fidusianya, sehingga dalam praktiknya perlu dilakukan dengan tindakan-tindakan yang persuasif,” ucap pria kelulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Talk Show “Implementasi Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia dan Implikasinya Terhadap Eksistensi Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia” : (dari kiri ke kanan) Collection Remedial & Recovery Management Division Head, Riadi Masdaya, Subdit V Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Wawan Muliawan, S.H., M.H., Litigation FIFGROUP, Supriyono, SH., M.H., Ahli Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H., dan Corporate Secretary, Legal and Litigation Division Head, Theodorus Indra Surya Putra.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

13 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

16 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

16 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Berpartisipasi dalam Band Competition 2025

Dalam semangat kolaborasi dan kreativitas tanpa batas, JackOne Band yang beranggotakan dari Pekerja BRI Region…

2 hari ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMK Strada

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Gunung Sahari menggelar kegiatan sosialisasi…

2 hari ago

This website uses cookies.