Categories: DUNIA

Fitnah Perempuan, Pengguna Facebook di Mesir Dipenjara 3 Tahun

KAIRO – Seorang pengguna Facebook di Mesir bernama Taymour el-Sobky dihukum 3 tahun penjara lantaran menyebarkan pendapat di media jejaring sosial itu dan televisi bahwa banyak perempuan menikah dinegerinya tidak setia, Sabtu(12/3/2016) di Pengadilan Mesir.

 

Taymour el-Sobky ditangkap bulan lalu dan dituduh oleh jaksa bahwa memfitnah perempuan Mesir dan merusak kehormatan mereka. Komentarnya pada malam acara bincang-bincang televisi pada Desember 2015 menyebabkan kehebohan.

 

“Tiga puluh persen perempuan Mesir siap untuk amoralitas, mereka hanya tidak dapat menemukan seseorang untuk mendorong mereka,” kata Sobky, yang memberi titel pendapatnya sebagai “Catatan Harian dari Suami Penderitaan” di Facebook dengan sekira satu juta pengikut.

 

Ia mencatat pula, “Hari-hari ini, itu sangat normal bagi wanita untuk menipu pada suami mereka dan mencari itu … Banyak wanita yang terlibat dalam urusan luar nikah, sementara suami mereka berada di luar negeri.”

 

Komentar Sobky itu dilaporkan kantor berita Reuters termasuk kritik. Apalagi, ia menilai bahwa perjodohan tradisional di Mesir selatan memperburuk masalah perselingkuhan, karena wanita dipaksa menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak dikenal.

 

Setelah tayangan televisi yang membuat heboh itu, seorang pria bertopeng tampil di laman audi visual YouTube bersenjatakan senapan serbu, dan mengeluarkan ancaman mati terhadap Sobky.

 

Sumber : antara

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solusi Anti Mleyot! napocut Spill Rahasia Hijab Paris Premium yang Tetap Tegak Paripurna Seharian

Pernah nggak merasa kurang percaya diri karena hijab tiba-tiba letoy pas lagi sibuk-sibuknya? Bagi wanita…

15 menit ago

Barantum Dorong Repeat Order Lewat Broadcast WhatsApp Tepat Sasaran

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

59 menit ago

Gelapkan Dana Rp393 Juta, Eks Sales Manager The Hills Hotel Diadili di PN Batam

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika menjadi terdakwa kasus…

1 jam ago

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

3 jam ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

3 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

4 jam ago

This website uses cookies.