KAIRO – Seorang pengguna Facebook di Mesir bernama Taymour el-Sobky dihukum 3 tahun penjara lantaran menyebarkan pendapat di media jejaring sosial itu dan televisi bahwa banyak perempuan menikah dinegerinya tidak setia, Sabtu(12/3/2016) di Pengadilan Mesir.
Taymour el-Sobky ditangkap bulan lalu dan dituduh oleh jaksa bahwa memfitnah perempuan Mesir dan merusak kehormatan mereka. Komentarnya pada malam acara bincang-bincang televisi pada Desember 2015 menyebabkan kehebohan.
“Tiga puluh persen perempuan Mesir siap untuk amoralitas, mereka hanya tidak dapat menemukan seseorang untuk mendorong mereka,” kata Sobky, yang memberi titel pendapatnya sebagai “Catatan Harian dari Suami Penderitaan” di Facebook dengan sekira satu juta pengikut.
Ia mencatat pula, “Hari-hari ini, itu sangat normal bagi wanita untuk menipu pada suami mereka dan mencari itu … Banyak wanita yang terlibat dalam urusan luar nikah, sementara suami mereka berada di luar negeri.”
Komentar Sobky itu dilaporkan kantor berita Reuters termasuk kritik. Apalagi, ia menilai bahwa perjodohan tradisional di Mesir selatan memperburuk masalah perselingkuhan, karena wanita dipaksa menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak dikenal.
Setelah tayangan televisi yang membuat heboh itu, seorang pria bertopeng tampil di laman audi visual YouTube bersenjatakan senapan serbu, dan mengeluarkan ancaman mati terhadap Sobky.
Sumber : antara
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.