BATAM – Gambar atas, Dua orang terdakwa yakni Jamaris alias Boy (Pakai kaca mata) dan Irwanto mendengarkan keterangan dari Ketua majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/2/2017). Foto : Roni Rumahorbo.
Tiga orang saksi yakni Roger Samosir (kiri), Tomas (tengah), dan Direktur RS Harapan Bunda Made Tantra Wirakesuma (paling kanan) dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Senin (6/2/2017). Foto : Roni Rumahorbo.
Terdakwa Irwanto dan Jamaris (pakai kaca mata) tampak serius mendengarkan ketarangan Ketua majelis hakim pada saat sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil beberapa waktu yang lalu. Sidang tersebut digelar di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (6/2/2017). Foto : Roni Rumahorbo.
Tim kuasa hukum dari dua terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil mencecar pertanyaan kepada saksi yang juga Mantan Kadisdukcapil Jamaris di Pengadilan Negeri Batam, Senin (5/2/107). Foto : Roni Rumahorbo.
Tiga majelis hakim sidang kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batam tampak serius mendengarkan pemaparan dari tim kuasa hukum dua terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/2/2017). Foto : Roni Rumahorbo.