Categories: HUKUM

Pengakuan Mengejutkan Saksi Kasus Pungli Disduk Batam

BATAM – Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar(pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan terdakwa Jamaris dan Irwanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (6/2/2017).

Agenda Sidang kali ini JPU menghadirkan tiga orang saksi yakni Biro Jasa Roger Samosir, Thomas dan Direktur RS Harapan Bunda Made Tantra Wirakesuma. Ketiga orang saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan.

Saksi Roger Samosir mengaku selalu menitipkan sejumlah uang dibalik berkas yang akan diurus dan berkas tersebut diserahkan kepada terdakwa Irwanto.

“Kalau saya titip berkas uangnya sudah ada dibalik amplop yang mulia, kalau harganya bervariasi tergantung umur,” Kata Roger.

Namun Roger mengatakan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada siapa saja yang meminta tolong dalam pengurusan akte.

“Saya tidak pernah meminta sejumlah uang yang mulia, maksud saya hanya membantu dan berkas mereka saya antarkan ke Disdukcapil,” lanjutnya.

Selain itu, Roger Samosir juga mengaku sudah lama mengenal sosok mantan Kadisdukcapil Mardanis. Menurutnya jika melalui Mardanis, proses pengurusan berkas maka semakin cepat selesai. Selain itu jika bertemu dengan Mardanis, Roger sering menerima memo (catatan kecil).

“Saya juga sudah lama mengenal beliau yang mulia, makanya kalau mengurus berkas melalui beliau makin cepat selesai,” Lanjut Roger.

Sementara itu Mardanis yang juga turut dihadirkan di persidangan membantah pengakuan dari Roger yang menyebutkan bahwa jika berkas langsung diserahkan kepadanya maka proses pengurusan berkas cepat selesai.

“Saya rasa Memo itu tidak pernah ada yang mulia, tidak benar seperti itu,” jawab Mardanis.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

34 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

20 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.