BATAM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Batam meminta Pemerintah Kota mengembalikan uang pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para orang tua murid.
“Saya minta Pemko Batam memberikan statmen, bahwa orang tua murid yang sudah membeli LKS, tap tidak di terima pihak sekolah agar dikembalikan ke Pemko Batam, sehingga orang tua murid dapat mendapatkan kembali uangnya dengan utuh, dan anak-anak mereka tidak mendapat penekanan dari pihak sekolah,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho dalam rapat paripurna DPRD Batam tentang penyampaian laporan reses masa persidangan III tahun 2016, Senin (25/7/2016).
Udin juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang terkesan mengabaikan statemen dari Wakil Wali Kota Batam yang menyatakan akan memberikan sanksi terkait penjualan LKS, karena di lapangan masih ditemukan Sekolah yang tetap menjual LKS.
“Kami meminta Wawako benar-benar membuktikannya, dalam reses yang kami lakulan sebelumnya, seratus persen SD dan SMP di Batam masih menjual LKS tersebut,” ujarnya menambahkan pandangan Fraksi PDI-P yang sebelumnya telah dibacakan oleh Budi Mardianto.
Pantauan lapangan, rapat paripurna DPRD Batam ini dihadiri Wakil Wali Kota Bata Amsakar Achmad dan 34 anggota Dewan. Selain itu juga tampak hadir beberapa SKPD dan Camat Se-kota Batam dan perwakilan BP Kawasan.
(RED/JEF)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.