Categories: BATAM

FSPMI Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan UMK 2020, Ini Penyebabnya

BATAM-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen dengan cara tidak menandatangani berita acara penetapan UMK 2020.

“Tadi siang kita sudah melaksanakan rapat dengan DPK yang terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja. Dalam hasil rapat tersebut FSPMI menolak menandatangani berita acara dan meminta kenaikan sebesar 10%-15% dari UMK tahun ini sebesar 3,8 juta,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti saat dibubungi melalui telepon, Selasa (5/11/2019).

Perwakilan asosiasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam yang turut hadir dalam rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15%.

“Dari SPSI juga tadi meminta kenaikan 15%, sebelum nantinya UMK ditetapkan oleh Gubernur dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 januari 2020 mendatang,” lanjut Rudi.

Mantan Kadisperindag Kota Batam ini menambahkan, meskipun FSPMI menolak menandatangin berita acara tersebut, pihaknya tetap akan meneruskan berita acara hasil rapat DPK hari ini ke pemerintah kota.

Sementara itu dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menerima besaran kenaikan UMK 8,51% sesuai dengan PP. No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Ya kami akan menerima dan patuh dengan besaran kenaikan upah 8,51% itu. Sebab sudah sesuai dengan formulasi dalam PP No.78 Tahun 2015. Kita akan komit pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar Ketua APINDO Kota Batam, Rafki Rasyid.

Sebelumnya, diketahui penolakan kenaikan UMK oleh FSPMI itu didasari oleh rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut akan membebani pekerja.

“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” kata Ketua FSPMI Batam, Alfitoni usai usai rapat DPK yang sebelumnya digelar pada beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.