Categories: BATAM

FSPMI Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan UMK 2020, Ini Penyebabnya

BATAM-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen dengan cara tidak menandatangani berita acara penetapan UMK 2020.

“Tadi siang kita sudah melaksanakan rapat dengan DPK yang terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja. Dalam hasil rapat tersebut FSPMI menolak menandatangani berita acara dan meminta kenaikan sebesar 10%-15% dari UMK tahun ini sebesar 3,8 juta,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti saat dibubungi melalui telepon, Selasa (5/11/2019).

Perwakilan asosiasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam yang turut hadir dalam rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15%.

“Dari SPSI juga tadi meminta kenaikan 15%, sebelum nantinya UMK ditetapkan oleh Gubernur dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 januari 2020 mendatang,” lanjut Rudi.

Mantan Kadisperindag Kota Batam ini menambahkan, meskipun FSPMI menolak menandatangin berita acara tersebut, pihaknya tetap akan meneruskan berita acara hasil rapat DPK hari ini ke pemerintah kota.

Sementara itu dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menerima besaran kenaikan UMK 8,51% sesuai dengan PP. No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Ya kami akan menerima dan patuh dengan besaran kenaikan upah 8,51% itu. Sebab sudah sesuai dengan formulasi dalam PP No.78 Tahun 2015. Kita akan komit pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar Ketua APINDO Kota Batam, Rafki Rasyid.

Sebelumnya, diketahui penolakan kenaikan UMK oleh FSPMI itu didasari oleh rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut akan membebani pekerja.

“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” kata Ketua FSPMI Batam, Alfitoni usai usai rapat DPK yang sebelumnya digelar pada beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

5 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

7 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

9 jam ago

This website uses cookies.