Categories: HUKUM

Gadai Perhiasan Pacar, Agus Dipenjara 16 Bulan

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan terhadap Agus Bakti Lubis yang didakwa menggelapkan perhiasan saksi korban Ita Maharani yang tak lain merupakan pacarnya sendiri.

Dalam amar putusan yang dibacakan Anggota Majelis Hakim Taufik Nainggolan dan didampingi Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu dan Hakim Anggota Martha Napitupulu mengatakan, Agus Bakti Lubis telah terbukti melakukan tindakan penggelapan sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun dan 4 bulan, menetapkan masa penahanan dikurangi selama proses persidangan,” kata Taufik saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (14/9).

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan JPU Arie Prasetyo yakni 1 tahun 6 bulan.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa mengatakan terima dan JPU juga mengucapkan hal yang senada dengan terdakwa sehingga putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa penggelapan ini terjadi pada awal bulan Maret 2017, yang mana terdakwa meminjam perhiasan saksi korban berupa 1 (satu) buah gelang emas berat 20,450 gram, 1 (satu) buah kalung emas dengan berat 21,38 gram dan liontin emas seberat 3,32 gram.

Terdakwa meminjam perhiasan pacarnya tersebut dengan alasan supayatampil gagah di depan teman-temannya.

Namun, tanpa seizin pacarnya, terdakwa menggadaikan perhiasan yang dipinjam tersebut ke kantor pegadaian.

Akibat perbuatan terdakwa, Ita Maharani mengalami kerugia sebesar Rp. 16.300.000 (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah).

 

 

 

 
Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Hisense Luncurkan RGB-MiniLED TV UR8S, Perkuat Kepemimpinan Teknologi Layar TV di Indonesia

Hisense sebagai merek terkemuka produk elektronik dan sponsor resmi FIFA World Cup 2026™, resmi meluncurkan…

52 detik ago

BRI Region 6 Gelar Sosialisasi Operational Excellence: Precision in Every Step untuk Perkuat Budaya Operasional Unggul

BRI Region 6 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Operational Excellence: Precision in Every Step yang bertempat di…

10 menit ago

Tumbuh 17 Persen, Kinerja Angkutan Retail KAI Logistik Sepanjang Semester I 2026 Semakin Positif

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan pertumbuhan…

8 jam ago

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

16 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

16 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

18 jam ago

This website uses cookies.