Categories: HUKUM

Gadai Perhiasan Pacar, Agus Dipenjara 16 Bulan

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan terhadap Agus Bakti Lubis yang didakwa menggelapkan perhiasan saksi korban Ita Maharani yang tak lain merupakan pacarnya sendiri.

Dalam amar putusan yang dibacakan Anggota Majelis Hakim Taufik Nainggolan dan didampingi Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu dan Hakim Anggota Martha Napitupulu mengatakan, Agus Bakti Lubis telah terbukti melakukan tindakan penggelapan sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun dan 4 bulan, menetapkan masa penahanan dikurangi selama proses persidangan,” kata Taufik saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (14/9).

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan JPU Arie Prasetyo yakni 1 tahun 6 bulan.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa mengatakan terima dan JPU juga mengucapkan hal yang senada dengan terdakwa sehingga putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa penggelapan ini terjadi pada awal bulan Maret 2017, yang mana terdakwa meminjam perhiasan saksi korban berupa 1 (satu) buah gelang emas berat 20,450 gram, 1 (satu) buah kalung emas dengan berat 21,38 gram dan liontin emas seberat 3,32 gram.

Terdakwa meminjam perhiasan pacarnya tersebut dengan alasan supayatampil gagah di depan teman-temannya.

Namun, tanpa seizin pacarnya, terdakwa menggadaikan perhiasan yang dipinjam tersebut ke kantor pegadaian.

Akibat perbuatan terdakwa, Ita Maharani mengalami kerugia sebesar Rp. 16.300.000 (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah).

 

 

 

 
Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

1 jam ago

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…

2 jam ago

Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri

Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…

3 jam ago

Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Pasar saham Amerika Serikat mengakhiri perdagangan pekan lalu dengan tekanan di zona merah setelah mengalami…

3 jam ago

LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan kunjungan benchmarking ke Divisi LRT Jabodebek pada Kamis (2/7)…

4 jam ago

MIND ID Perkuat Dekarbonisasi Grup Lewat Penurunan Emisi dan Peningkatan Energi Terbarukan

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID terus memperkuat langkah dekarbonisasi di tengah percepatan program hilirisasi…

15 jam ago

This website uses cookies.