Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Batam dengan Warga Tanjung Pinggir
BATAM – Warga Kampung Karyawan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Sekupang mengadukan permasalahan ganti rugi lahan dari pihak PT Mahesa Tantra kepada Komisi I DPRD Batam. Mereka menilai ganti rugi lahan yang ditawarkan pihak pengembang tersebut tidak sesuai.
Pengaduan warga ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa(14/6/2016).
Rapat ini sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi I Nyanyang Haris Pratimura didampingi anggota Komisi I lainnya Lhi Khai, Harmidi Umar Husein, Musofa dan Eki Kurniawan, serta dihadiri perwakilan warga, perwakilan PT Mahesa Tantra, Camat Sekupang, Sekretaris Lurah Tanjung Pinggir dan Ditpam BP Batam.
Ketua RT 02 Kampung Karyawan, Irwansyah mengatakan warga tidak setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan oleh PT Mahesa Tantra sebesar 4 juta hingga 5 juta rupiah per keluarga.
“Kami menilai jumlah ganti rugi yang ditawarkan sangat tidak masuk akal, sementara kami sudah menempati kampung itu sejak tahun 1978. Kami meminta ganti rugi Rp 30 Juta agar bisa membangun rumah yang layak,” ujarnya.
Dia juga mengaku heran dengan sikap pihak pengembang yang menawarkan lahan di Punggur yang lokasinya sangat jauh, karena kebanyakan warganya bekerja di wilayah Kecamatan Sekupang.
“Kami tidak mau dipindahkan ke punggur karena itu sangat jauh, anak-anak kami yang sekolah bagaimana? intinya kami tidak mau diperlakukan seperti ini, kami merasa diintimidasi,”jelasnya.
Tantra Yanto, perwakilan PT Mahesa Tantra mengaku sudah melakukan pendekatan dengan warga dan menjalin komunikasi yang baik untuk membahas masalah ganti rugi.
“Selama ini kami mencoba hubungan yang baik dengan warga, kami juga tidak menggusur warga secara paksa,” ucapnya.
Setelah mendengar penjelasan dari warga dan pihak pengembang tersebut, pimpinan rapat Nyanyang Haris Pratimura meminta pihak Kecamatan selaku fasilitator agar mendudukkan kembali permasalahan yang ada supaya jangan berlarut-larut.
“Saya juga minta kepada pihak pengembang untuk menghentikan penggusuran sebelum menyelesaikan permasalahan dengan warga Kampung Karyawan,”harapnya.
(red/ron)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.