Categories: HUKUM

Gara-gara Asap Rokok, Dua Pria Ini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

BATAM – Hanya gara-gara kepulan asap rokok, Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning terpaksa terduduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/8).

Sesuai dengan dakwaan yang dibacakan JPU Zia Ul Fattah Idris, awalnya terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok bersama-sama Hariyanto alias Aning dan A Bui (DPO) sedang duduk-duduk di Klenteng Melcem, Batuampar, hingga tidak lama kemudian saksi korban Lie Hon Min mendatangi ketiga orang tersebut.

Namun, pada saat itu terdakwa Haryanto sedang merokok kemudian saksi Lie Hon Min tidak terima dan marah-marah setelah asap rokok terdakwa mengenai wajahnya hingga menampar pipi kanan terdakwa Hariyanto dengan seketika.

Melihat hal tersebut, terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok langsung berusaha menegur saksi korban Lie Hon Min supaya tidak membuat keributan, namun karena saksi masih tetap marah-marah tiba-tiba terdakwa Hariyanto mengambil sebatang kayu berukuran kurang lebih 1 Meter lalu memukul ke arah badan saksi berulang kali.

Ketika saksi berusaha merebut sebatang kayu tersebut, selanjutnya terdakwa Sung Nyat Fa Ais Buk juga mengambil 1 buah kursi plastik lalu memukul ke arah badan saksi.

Melihat saksi membungkuk, A Bui yang hingga saat ini masi DPO mengambil 1 buah piring dari lantai dan memukul ke arah kepala saksi hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum Rumah Sakit Budi Kemulian Batam, ditemukan beberapa luka di sekujur saksi yakni, luka robek pucak kepala ukuran panjang 10 cm, lebar 1 cm, tinggi 1,5 cm dan panjang 4 cm, lebar 1c m, tinggi 0,5 cm, Luka robek di tangan kiri ukuran panjang 3 cm, lebar 1 cm, tinggi 1cm yang disebabkan oleh benturan keras benda tajam.

Akibatnya, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP.

Ketua Majelis Hakim pun menunda persidangan hari Kamis depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

1 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

3 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

12 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

14 jam ago

This website uses cookies.