Categories: HUKUM

Gara-gara Asap Rokok, Dua Pria Ini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

BATAM – Hanya gara-gara kepulan asap rokok, Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning terpaksa terduduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/8).

Sesuai dengan dakwaan yang dibacakan JPU Zia Ul Fattah Idris, awalnya terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok bersama-sama Hariyanto alias Aning dan A Bui (DPO) sedang duduk-duduk di Klenteng Melcem, Batuampar, hingga tidak lama kemudian saksi korban Lie Hon Min mendatangi ketiga orang tersebut.

Namun, pada saat itu terdakwa Haryanto sedang merokok kemudian saksi Lie Hon Min tidak terima dan marah-marah setelah asap rokok terdakwa mengenai wajahnya hingga menampar pipi kanan terdakwa Hariyanto dengan seketika.

Melihat hal tersebut, terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok langsung berusaha menegur saksi korban Lie Hon Min supaya tidak membuat keributan, namun karena saksi masih tetap marah-marah tiba-tiba terdakwa Hariyanto mengambil sebatang kayu berukuran kurang lebih 1 Meter lalu memukul ke arah badan saksi berulang kali.

Ketika saksi berusaha merebut sebatang kayu tersebut, selanjutnya terdakwa Sung Nyat Fa Ais Buk juga mengambil 1 buah kursi plastik lalu memukul ke arah badan saksi.

Melihat saksi membungkuk, A Bui yang hingga saat ini masi DPO mengambil 1 buah piring dari lantai dan memukul ke arah kepala saksi hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum Rumah Sakit Budi Kemulian Batam, ditemukan beberapa luka di sekujur saksi yakni, luka robek pucak kepala ukuran panjang 10 cm, lebar 1 cm, tinggi 1,5 cm dan panjang 4 cm, lebar 1c m, tinggi 0,5 cm, Luka robek di tangan kiri ukuran panjang 3 cm, lebar 1 cm, tinggi 1cm yang disebabkan oleh benturan keras benda tajam.

Akibatnya, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP.

Ketua Majelis Hakim pun menunda persidangan hari Kamis depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

10 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

11 menit ago

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…

18 menit ago

ICE BSD Jadi Tuan Rumah GSDC 2026, Perkuat Peran sebagai Enabler Sustainability untuk Forum Global

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…

29 menit ago

Saatnya Indonesia–India Pererat Hubungan Saling Menguntungkan

Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…

1 jam ago

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…

2 jam ago

This website uses cookies.