Categories: HUKUM

Gara-gara Gigit Lengan Pacar, Pria ini jadi Pesakitan di PN Batam

BATAM – Nazaruddin, terdakwa kasus penganiayaan terhadap pacarnya sendiri berinsial MS, duduk di kursi pesakitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(21/11).

Persidangan yang digelar ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batam ini  beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi korban berinisial MS.

“Saya tidak terima dengan apa yang terjadi yang Mulia, makanya saya jambak wanita itu(selingkuhan terdakwa), kemudian terdakwa langsung menggigit lengan saya hingga membekas,” kata saksi korban kepada Majelis Hakim.

Ia mengaku sempat marah-marah hingga adu mulut dengan selingkuhan terdakwa sebelum menjambak saksi.

“Sebelum digigit, kepala saya juga sempat dipukul terdakwa pakai tangannya sebanyak dua kali yang Mulia,” terang Saksi.

Selanjutnya, kata dia, terdakwa juga menarik dan menendang perutnya sebanyak dua kali dengan menggunakan lutut terdakwa. Atas kejadian tersebut, saksi mengalami lengan kiri memar sepanjang 8 cm dan lebar 10 cm, kepala bagian belakang memar, ujung lengan kiri luka sepanjang 0,5 cm dan lebar 1,3 cm.

Usai mendengarkan keterangan dari saksi korban, terdakwa juga mengakui perbuatannya itu kepada saksi korban.

“Ia yang Mulia, saya mengaku salah. Saya menggigit korban supaya tangannya lepas dari rambut wanita itu (selingkuhan terdakwa),” kata terdakwa.

Selanjutnya, Mejelis Hakim meminta supaya saksi dan terdakwa saling memaafkan. Kemudian keduanya saling memaafkan di hadapan Majelis Hakim, JPU, Panitera dan warga yang ada di ruang sidang Tirta.

“Sidang kita tunda satu minggu lagi dengan mendegarkan keterangan saksi lainnya,” tutup Ketua Majelis Hakim Renni Pitua didampingi Hakim anggota Eggy dan Endi Nurindra Putra.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang Manurung menjerat terdakwa dengan pasal 351 ayat(1) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan 8 bulan penjara.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 pukul 16.00 WIB, terdakwa dan saksi korban sedang berada didalam kamar kos terdakwa. Terdakwa mengaku telah memiliki pacar baru bernama RHH.

Mengetahui hal tersebut saksi korban meminta terdakwa untuk dipertemukan dengan pacar baru terdakwa tersebut.

Selanjutnya terdakwa membawa saksi korban ke kosan saksi RHH yang berada disekitar Mitra Mall. Setelah bertemu, terdakwa bersama dengan saksi korban dan saksi RHH berbicara diluar kosan saksi RHH.

Saat pertemuan tersebut saksi korban marah-marah kepada saksi RHH dengan menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa.

Selanjutnya antara saksi korban dan terdakwa terjadi pertengkaran mulut, saksi korban tidak terima dan kemudian menjambak rambut saksi RHH.

Melihat kejadian tersebut terdakwa berusaha memisah saksi korban dengan saksi RHH dengan cara memukul kepala saksi korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan, akan tetapi karena saksi korban masih terus menjambak rambut saksi RHH, terdakwa menggigit pangkal lengan kiri saksi korban.

Selanjutnya terdakwa menarik tangan saksi korban dan menendang perut saksi korban dengan menggunakan lutut kanan sebanyak dua kali yang mengakibatkan lengan kiri memar, kepala bagian belakang memar dan ujung lengan kiri luka.

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.