Garis Polisi Dilepas, Puluhan Ton Limbah B3 di PT Seloko “Aman”

PT Seloko Batam Shipyard Diduga tidak Memiliki Ijin Penyimpanan Limbah B3

BATAM – swarakepri.com : Setelah sempat dipasang garis polisi oleh Polsek Sekupang selama seminggu, puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) jenis oil slag yang ditumpuk di lokasi PT Seloko Batam Shipyard yang berada di Tanjung Riau Batam telah diangkut menggunakan beberapa lori oleh transportir pada hari Kamis(2/10/2014) lalu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Limsyahtono mengaku melepaskan garis polisi dari tumpukan limbah tersebut setelah pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait limbah berbahaya tersebut. Setelah diangkut dari lokasi perusahaan, limbah tersebut direncanakan akan dibuang ke wilayah punggur, Batam.

“Perusahaan menunjukkan dokumennya kepada kita,” ujar Limsyahtono seperti dikutip dari haluankepri.com.

Dari pantauan dilapangan, penampungan limbah B3 jenis oil slag di lokasi PT Seloko Batam Shipyard tidak menunjukkan bahwa perusahaan ini menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Hal tersebut terlihat jelas ketika puluhan ton limbah oil slag tersebut justru ditumpuk dilokasi terbuka, padahal sesuai ketentuan yang diatur dalam PERMEN Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah B3 hal tersebut tidak diperbolehkan.

Atas keganjilan yang ada tersebut kuat dugaan bahwa PT Seloko Batam Shipyard belum memiliki ijin penampungan limbah B3. Anehnya atas adanya temuan limbah B3 tersebut, pihak Kepolisian Polsek Sekupang diduga belum berkoordinasi dengan Bapedalda Kota Batam namun justru melepas garis Polisi.

Kepala Bapedalda, Dendi Purnomo belum berhasil dikonfirmasi terkait perizinan pengelolaan limbah B3 yang dimiliki oleh PT Seloko Batam Shipyard milik pengusaha bernama Terek tersebut. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.