BATAM – swarakepri.com : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam diduga menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP) “tembak” terhadap Sayyed Habib Alattas yang disinyalir merupakan Warga Negara Yaman pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu tanpa sesuai prosedur yang ada.
Dalam foto copy e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas yang diperoleh AMOK Group, tertulis Nomor Induk Kependudukan(NIK) 2171121507930004 atas nama Sayyed Habib Alattas dengan tempat tanggal lahir di Pasuruan 15 Juli 1963 dan beralamat di Perum Senawangi Asri Blok D nomor 5 RT 01/005, Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.
Berdasarkan informasi dilapangan, kasus e-KTP ini terungkap saat Sayyed mengurus permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Selat Panjang beberapa minggu lalu. Petugas Imigrasi yang melakukan wawancara merasa curiga karena Sayyed tidak lancar berbahasa Indonesia.
Atas kecurigaan tersebut, petugas Imigrasi langsung mengamankan Sayyed dan berkoordinasi pihak Kepolisian setempat. Namun karena identitas yang digunakan Sayyed beralamat di Batam, aparat kepolisian Selat Panjang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Kepri. Selanjutnya Polda Kepri melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan.
Kasus ini sendiri saat ini sedang dilidik oleh Polresta Barelang, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dan pegawai honorer Disduk Capil Kota Batam.
Lurah Buliang, Husein Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya e-KTP yang dikeluarkan Disduk Batam atas nama Sayyed Habib Alattas. Namun ia mengaku tidak pernah mengeluarkan pengantar untuk permohonan e-KTP atas nama tersebut.
“Iya benar, kejadian tersebut saya tahu terjadi beberapa minggu lalu. Kami tidak pernah mengeluarkan pengantar atas nama itu,” ujarnya, Jumat(20/11/2015) siang diruang kerjanya.
Hal senada juga disampaikan Fadly selaku Ketua RT 01 Perum Senawangi Asri, Buliang. Ia mengaku sudah mendengarkan kasus tersebut, namun ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk permohonan e-KTP atas nama tersebut.
“Saya juga sudah dengar kabar itu. Kami tidak pernah mengenal nama Sayyed di perumahan ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Baharuddin selaku pemilik rumah yang digunakan sebagai alamat dalam e-KTP milik Sayyed sudah tiga minggu terakhir tidak pernah terlihat lagi dirumahnya.
Saat berita ini diunggah, Kadisduk Capil Kota Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi soal adanya penerbitan e-KTP terhadap Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas. (red/AMOK Group)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.