Categories: HUKRIM

Gawat..!! Disduk Batam Diduga Cetak e-KTP “Tembak” bagi WNA

BATAM – swarakepri.com : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam diduga menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP) “tembak” terhadap Sayyed Habib Alattas yang disinyalir merupakan Warga Negara Yaman pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu tanpa sesuai prosedur yang ada.

Dalam foto copy e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas yang diperoleh AMOK Group, tertulis Nomor Induk Kependudukan(NIK) 2171121507930004 atas nama Sayyed Habib Alattas dengan tempat tanggal lahir di Pasuruan 15 Juli 1963 dan beralamat di Perum Senawangi Asri Blok D nomor 5 RT 01/005, Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.

Berdasarkan informasi dilapangan, kasus e-KTP ini terungkap saat Sayyed mengurus permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Selat Panjang beberapa minggu lalu. Petugas Imigrasi yang melakukan wawancara merasa curiga karena Sayyed tidak lancar berbahasa Indonesia.

Atas kecurigaan tersebut, petugas Imigrasi langsung mengamankan Sayyed dan berkoordinasi pihak Kepolisian setempat. Namun karena identitas yang digunakan Sayyed beralamat di Batam, aparat kepolisian Selat Panjang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Kepri. Selanjutnya Polda Kepri melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan.

Kasus ini sendiri saat ini sedang dilidik oleh Polresta Barelang, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dan pegawai honorer Disduk Capil Kota Batam.

Lurah Buliang, Husein Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya e-KTP yang dikeluarkan Disduk Batam atas nama Sayyed Habib Alattas. Namun ia mengaku tidak pernah mengeluarkan pengantar untuk permohonan e-KTP atas nama tersebut.

“Iya benar, kejadian tersebut saya tahu terjadi beberapa minggu lalu. Kami tidak pernah mengeluarkan pengantar atas nama itu,” ujarnya, Jumat(20/11/2015) siang diruang kerjanya.

Hal senada juga disampaikan Fadly selaku Ketua RT 01 Perum Senawangi Asri, Buliang. Ia mengaku sudah mendengarkan kasus tersebut, namun ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk permohonan e-KTP atas nama tersebut.

“Saya juga sudah dengar kabar itu. Kami tidak pernah mengenal nama Sayyed di perumahan ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Baharuddin selaku pemilik rumah yang digunakan sebagai alamat dalam e-KTP milik Sayyed sudah tiga minggu terakhir tidak pernah terlihat lagi dirumahnya.

Saat berita ini diunggah, Kadisduk Capil Kota Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi soal adanya penerbitan e-KTP terhadap Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.