LONDON-Drama Pangeran Harry dan Meghan Markle keluar dari keanggotaan senior keluarga Kerajaan Inggris masih berlanjut. Keputusan tersebut berujung pada pencopotan gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Pencopotan gelar itu diumumkan Istana Buckingham lewat pernyataan resmi yang dirilis, Sabtu (18/1/2020).
Istana mengatakan Ratu Elizabeth II merestui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari status anggota senior keluarga Kerajaan.
Namun konsekuensinya, mereka harus merelakan gelar His Royal Highness dan Her Royal Highness.
“The Sussexes tidak akan memakai gelar HRH sebagaimana mereka tidak lagi mengabdi sebagai anggota keluarga Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip Daily Mail.
Mereka juga harus mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keduanya pun dihentikan.
Disebutkan pula bahwa Pangeran Harry dan Meghan berniat mengembalikan biaya renovasi rumah mereka, Frogmore Cottage di Windsor. Renovasi yang memakan biaya sampai 2,4 juta pound sterling atau Rp 42,6 miliar itu berasal dari pajak rakyat.
“Semua ketentuan baru ini mulai berlaku pada musim semi 2020,” tutup pernyataan tersebut.
Meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.
Pencopotan gelar juga pernah dialami mendiang ibu Harry, Puteri Diana. Diana tidak boleh memakai Her Royal Highness setelah resmi bercerai dari Pangeran Charles.
Sumber: Detik.com
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
This website uses cookies.