BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora melalui Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri,Rabu 19 Maret 2025.
Pandra membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode Scientific Crime Scene Investigation( SCI). Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Pandra menguraikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.
Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.
“Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini,”ujarnya.
Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya,”tegasnya.
Ia mengatakan, Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
“Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,”terangnya.
Page: 1 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
This website uses cookies.
View Comments