Categories: BATAMNASIONAL

Gerebek Apartemen Baloi View Batam, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA

BATAM – Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 4.30 WIB dini hari. Dari lokasi berhasil ditangkap lebih dari 200 Warga Negara Asing(WNA) dan sejumlah barang bukti.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan bahwa penggerebekan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemantauan oleh petugas.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan

“Untuk penangkapan pukul 4.30 WIB, tim kami ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tim dari Kantor wilayah(Kepri), dan ada tim dari Kantor Imigrasi(Batam) melakukan pemantauan yang sudah lama dilakukan,”ujarnya kepada wartawan di acara Media Gathering di Aston Hotel Batam, Rabu 6 Mei 2006 siang.

“Kita melakukan penggerebekan dan terbukti memang ada indikasi(pelanggaran keimigrasian). Saat ini lagi dalam pemeriksaan. Nanti kami sampaikan lebih lanjut dalam hal press release,”lanjutnya.

Ketika ditanyakan soal jumlah WNA yang ditangkap, Guntur menegaskan bahwa informasi sementara sekitar 200 WNA.

“Untuk saat ini informasi yang kita dapatkan sekitar 200 an, belum bisa kita pastikan jumlah berapa persisnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,”tegasnya.

Ia juga menyampakan bahwa dari 200 an WNA yang ditangkap tersebut berasal dari beberapa negara. “Masih dalam tahap penyidikan, rata-rata dari laporannya ada warga negara Cina, ada 3 warga negara kalau tidak salah,”ujarnya.

Indikasi Pelanggaran Keimigrasian

Guntur juga mengatakan bahwa saat ini ratusan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

@swarakepritv Gerebek Apartemen Baloi View Batam, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA BATAM – Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 4.30 WIB dini hari. Dari lokasi berhasil ditangkap lebih dari 200 Warga Negara Asing(WNA) dan sejumlah barang bukti. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan penggerebekan dugaan pelanggaran keimigrasian ini dilakukan setelah dilakukan pemantauan oleh petugas. "Untuk penangkapan pukul 4.30 WIB, tim kami ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tim dari Kantor wilayah(Kepri), dan ada tim dari Kantor Imigrasi(Batam) melakukan pemantauan yang sudah lama dilakukan,"ujarnya kepada wartawan di acara Media Gathering di Aston Hotel Batam, Rabu 6 Mei 2006 siang. "Kita melakukan penggerebekan dan terbukti memang ada indikasi(pelanggaran keimigrasian). Saat ini lagi dalam pemeriksaan. Nanti kami sampaikan lebih lanjut dalam hal press release,"lanjutnya. Ketika ditanyakan soal jumlah WNA yang ditangkap, Guntur menegaskan bahwa informasi sementara sekitar 200 WNA. "Untuk saat ini informasi yang kita dapatkan sekitar 200 an, belum bisa kita pastikan jumlah berapa persisnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,"tegasnya. Ia juga menyampakan bahwa dari 200 an WNA yang ditangkap tersebut berasal dari beberapa negara. "Masih dalam tahap penyidikan, rata-rata dari laporannya ada warga negara Cina, ada 3 warga negara kalau tidak salah,"ujarnya. Indikasi Pelanggaran Keimigrasian Guntur juga mengatakan bahwa saat ini ratusan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. "Masih kita amankan di Kantor Imigrasi. Saat ini kami masih dalam tahap pengamanan dulu, satu per satu kita akan lakukan pemeriksaan,"tegasnya. Kata dia, selain mengamankan ratusan WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni paspor, izin tinggal dan sejumlah komputer. "Yang jelas paspor dan izin tinggal. Saya lihat sepintas juga ada komputer. Indikasi awal ada pelanggaran keimigrasian,'pungkasnya./RD #batam #imigrasi ♬ suara asli – SwaraKepriTV

“Masih kita amankan di Kantor Imigrasi. Saat ini kami masih dalam tahap pengamanan dulu, satu per satu kita akan lakukan pemeriksaan,”tegasnya.

Kata dia, selain mengamankan ratusan WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni paspor, izin tinggal dan sejumlah komputer.

“Yang jelas paspor dan izin tinggal. Saya lihat sepintas juga ada komputer. Indikasi awal ada pelanggaran keimigrasian,’pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Enam Korban Penipuan Kavling Bodong Batam Bersaksi di Sidang Restu Joko Widodo

BATAM - Sidang kasus penipuan kavling bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo…

5 jam ago

Prospek Karier Kreatif dan Lukratif Product Design Engineering

Di tengah pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan industri terhadap lulusan Product Design Engineering terus meningkat. Sebab, perusahaan…

6 jam ago

Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

SawitPRO menghadirkan Sawit Nusantara Award 2026, ajang apresiasi dan kolaborasi bagi pelaku industri sawit Indonesia.…

6 jam ago

Bantah BAP, E’en Saputro Beri Kesaksian Mengejutkan di Sidang Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah

BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…

7 jam ago

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Preservasi Jalan Tol Jagorawi 5 – 12 Juli 2026

PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…

8 jam ago

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.168

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…

8 jam ago

This website uses cookies.