BATAM – Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 4.30 WIB dini hari. Dari lokasi berhasil ditangkap lebih dari 200 Warga Negara Asing(WNA) dan sejumlah barang bukti.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan bahwa penggerebekan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemantauan oleh petugas.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan
“Untuk penangkapan pukul 4.30 WIB, tim kami ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tim dari Kantor wilayah(Kepri), dan ada tim dari Kantor Imigrasi(Batam) melakukan pemantauan yang sudah lama dilakukan,”ujarnya kepada wartawan di acara Media Gathering di Aston Hotel Batam, Rabu 6 Mei 2006 siang.
“Kita melakukan penggerebekan dan terbukti memang ada indikasi(pelanggaran keimigrasian). Saat ini lagi dalam pemeriksaan. Nanti kami sampaikan lebih lanjut dalam hal press release,”lanjutnya.
Ketika ditanyakan soal jumlah WNA yang ditangkap, Guntur menegaskan bahwa informasi sementara sekitar 200 WNA.
“Untuk saat ini informasi yang kita dapatkan sekitar 200 an, belum bisa kita pastikan jumlah berapa persisnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,”tegasnya.
Ia juga menyampakan bahwa dari 200 an WNA yang ditangkap tersebut berasal dari beberapa negara. “Masih dalam tahap penyidikan, rata-rata dari laporannya ada warga negara Cina, ada 3 warga negara kalau tidak salah,”ujarnya.
Indikasi Pelanggaran Keimigrasian
Guntur juga mengatakan bahwa saat ini ratusan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Masih kita amankan di Kantor Imigrasi. Saat ini kami masih dalam tahap pengamanan dulu, satu per satu kita akan lakukan pemeriksaan,”tegasnya.
Kata dia, selain mengamankan ratusan WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni paspor, izin tinggal dan sejumlah komputer.
“Yang jelas paspor dan izin tinggal. Saya lihat sepintas juga ada komputer. Indikasi awal ada pelanggaran keimigrasian,’pungkasnya./RD
