Categories: TEKNOLOGI

Gmail Tambah Kapasitas Penerimaan Lampiran File jadi 50MB

JAKARTA – Layanan surat elektronik Gmail menggulirkan pembaharuan salah satu fiturnya. Dalam update termutakhirnya, Gmail bisa menerima lampiran file hingga 50MB.

Melansir dari Slashgear, Google mengumumkan perubahan itu pada Rabu (1/3/2017) lewat blog resmi mereka. Penambahan kapasitas penerimaan lampiran Gmail ini satu kali lipat dari sebelumnya yang hanya 25MB.

Penambahan kapasitas ini adalah kabar baik bagi pengguna Gmail. Pasalnya mereka tak perlu repot-repot lagi membuka tautan terpisah dari Dropbox atau Google Drive untuk menerima berkas berukuran di atas 25MB.

Saat melampirkan data berukuran besar, Gmail dirasa kurang praktis. Membuka Google Drive di saat bersamaan dan menautkannya kembali ke aplikasi Gmail dinilai merepotkan.

File seperti foto, video, kadang PDF merupakan tipe yang membutuhkan ruang besar untuk dilampirkan. Dengan update ini, pengguna Gmail bisa menerima berkas hingga 50MB.

Angka itu dinilai kecil mengingat layanan Gmail dipakai oleh kalangan yang cukup luas. Untuk mereka yang menggunakan akun Gmail misalnya, kebutuhan fitur lampiran kadang lebih dari 25MB.

Itu sebabnya Google membuat produk Google Drive, ruang penyimpanan cloud yang terintegrasi dengan layanan Gmail. Dengan menggunakan Drive, file yang dilampirkan akan berbentuk tautan.

Namun perlu dicatat, penambahan kapasitas ini hanya untuk penerimaan berkas saja. Sementara untuk mengirim berkas lewat Gmail masih terbatas 25MB saja.

Sebagai tambahan, Google juga turut mengumumkan fitur produktivitas baru ke pengguna Android bernama Exchange. Dengan Exchange, pengguna Gmail bisa mengakses pekerjaan mereka yang tersambung dengan mudah di perangkat mobile mereka.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN INDONESIA

Roni Rumahorbo

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.