Categories: BATAM

Gordon Silalahi Minta 2 Saksi Dihadirkan Kembali di Persidangan, Ini Alasannya

BATAM – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa 30 September 2025.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah dan Susanto Martua, Tim Penasehat Hukum terdakwa. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari JPU.

Usai persidangan, PH Gordon Silalahi, Niko Nixon Situmorang menjelaskan bahwa dari keterangan dari saksi-saksi yang hadir pada sidang kali ini tidak ada yang menyebut terdakwa secara sengata melakukan penipuan.

“Ternyata tidak ada satu pun saksi yang menyebut Gordon secara sengaja melakukan penipuan. Saksi yang dihadirkan jaksa justru lebih banyak menjelaskan prosedur pemasangan air, bukan unsur tindak pidana,”ujarnya.

Nixon juga menyampaikan bahwa saat persidangan, pihaknya juga meminta dua orang saksi yakni Ikwan Rotib Nasution(pelapor) dan Henri(Direktur PT Nusa Cipta Propertindo) untuk dihadirkan Kembali di persidangan. Kata dia, saksi Hendri pada persidangan sebelumnya mengaku tidak pernah menyuruh Ikwan untuk membuat laporan.

Menurut Nixon, dasar hukum untuk menghadirkan kembali saksi sudah jelas, yakni Pasal 160 dan 165 KUHAP, yang memungkinkan mendengarkan keterangan ulang meski saksi pernah diperiksa di persidangan.

“Kami ingin cross-check siapa yang sebenarnya mengalami kerugian dan dari mana sumber dana yang disebut dalam perkara ini,” ujarnya.

Namun demikian, permohonan PH Gordon Silalahi tersebut ditolak Majelis Hakim dan memerintahkan Jaksa tetap melanjutkan agenda persidangan.

“Kami khawatir kebenaran yang sesungguhnya tidak terungkap di persidangan,”pungkasnya.

Massa Aksi Solidaritas saat menyampaikan orasi di depan Kantor PN Batam.

Tuntutan untuk menghadirkan kembali saksi Ikwan dan Hendri di persidangan juga disuarakan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas saat menggelar aksi damai di depan ilan Negeri Batam usai persidangan.

“Hakim Yang Mulia, kami minta hadirkan Hendri dan Ikwan di persidangan berikutnya, karena itu perintah undang-undang. Kami berharap ada keadilan dari Hakim. Hakim harus dengar rakyat, hadirkan Hendri, hadirkan Ikwan…”kata Moody Arnold Timisela, Ketua Aksi Solidaritas dalam orasinya.

Moody menegaskan bahwa aksi solidaritas yang ada untuk menuntut keadilan atas Gordon Silalahi.

“Kami menuntut keadilan, sebesar apapun kebenaran itu dibungkam, ia akan mencari jalannya sendiri untuk muncul ke permukaan, inilah mulai muncul kebenaran-kebenaran itu,”tegasnya.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan aksi solidaritas bertemu dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Batam untuk menyampaikan tuntutan mereka./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

1 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

2 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

10 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

12 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

13 jam ago

This website uses cookies.