Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Ansar Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Batam

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepri di lapangan Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Jumat (11/2/2022).

Bulan K3 Nasional merupakan hari yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan kepatutan K3 bagi seluruh pihak. Bulan K3 Nasional rutin diadakan setiap tahunnya dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 386 Tahun 2014.

Setiap tahunnya, tema yang diterapkan pada Bulan K3 Nasional selalu berbeda dan mengikuti perkembangan terkini tentang keselamatan kerja.

Tahun 2022 ini sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 202 Tahun 2021, tema Bulan K3 Nasional yang diusung pada tahun ini ialah “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa era digitalisasi saat ini memiliki pengaruh besar terhadap perubahan di tiap jenis pekerjaan di masa yang akan datang. Untuk itu, komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi ini menjadi sangat penting.

Tema Bulan K3 Nasional 2022 ini sengaja diusung agar isu perlindungan kerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industrial di era digitalisasi. Dengan begitu, pekerja/buruh dapat memperoleh perindungan dari sisi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan pada perusahaan yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) di perusahaan secara berkala ke 21 perusahaan di berbagai daerah di Kepri.

Selain itu, diberikan pula penghargaan pada perusahaan patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke15 perusahaan di Kepri.

Gubernur Ansar juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam yang bernama Izar sebesar Rp105 juta. Lalu santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta.

Turut hadir dalam apel tersebut Kas kogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumbar Siantar, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Endro Prasetyo, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb A. Donie P, dan sejumlah unsur Forkompinda Kepri lainnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

7 menit ago

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

9 jam ago

This website uses cookies.