Categories: HUKUM

Gubernur Kepri Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Suap

JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2019).  Selain itu, KPK juga menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP, Budi Hartono.  KPK juga menjerat pihak swasta bernama Abu Bakar.

“KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Keempatnya terjerat dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya Nurdin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya. KPK menduga akan terjadi transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau.

Saat itu, KPK juga mengamankan uang sekitar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

Selain gubernur, mereka yang terjaring OTT terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.

Nurdin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara Edy dan Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kemudian Abu Bakar disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. **

 

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/21042491/kpk-tetapkan-gubernur-kepri-sebagai-tersangka-suap

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakultas Vokasi UB Perkuat Kompetensi Keamanan Siber melalui Kolaborasi dengan Positive Technologies dan Kampus Rusia

Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya terus memperkuat kompetensi akademik dan praktis di bidang keamanan siber melalui…

19 menit ago

Pembangunan Huntap Dipercepat, Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara

Huntap di Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang dibangun Kemenko Polkam.…

43 menit ago

Tokocrypto Rayakan Bitcoin Pizza Day Lewat Roadshow 3 Kota

Bali, 24 Mei 2026 —Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum…

2 jam ago

Pasar Konstruksi Tembus Rp 5.200 Triliun, Sistem Pintu Jadi Kunci Efisiensi Proyek

Efisiensi konstruksi kini tidak lagi hanya soal menekan biaya material di awal proyek. Di tengah…

4 jam ago

Motor 20 Jutaan Sudah Smart Key Ini Motor Yamaha yang Banyak Dicari Warganet !

Sekarang, motor bukan cuma soal kendaraan untuk pergi dari satu tempat ke tempat lain. Buat…

11 jam ago

Harga Minyak Berpotensi Naik, Saham Energi Jadi Sorotan Investor Global

Memasuki periode musim panas di Amerika Serikat, pasar energi global kembali menyoroti fenomena tahunan yang…

11 jam ago

This website uses cookies.