Categories: HUKUM

Gubernur Kepri Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Suap

JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2019).  Selain itu, KPK juga menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP, Budi Hartono.  KPK juga menjerat pihak swasta bernama Abu Bakar.

“KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Keempatnya terjerat dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya Nurdin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya. KPK menduga akan terjadi transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau.

Saat itu, KPK juga mengamankan uang sekitar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

Selain gubernur, mereka yang terjaring OTT terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.

Nurdin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara Edy dan Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kemudian Abu Bakar disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. **

 

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/21042491/kpk-tetapkan-gubernur-kepri-sebagai-tersangka-suap

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

3 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

8 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

10 jam ago

This website uses cookies.