Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Kepri Dorong Kepala Daerah Bersinergi Untuk RUU Daerah Kepulauan

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan perlu keseriusan dari kepala daerah untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Sebab, beberapa kali RUU Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun tak kunjung disahkan oleh DPR RI.

“Beberapa Kepala daerah yang ikut memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan harus kita kumpulkan bersama, ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kita lakukan kedepan,” ujar Gubernur Ansar saat menerima kunjungan Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/12).

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat ini diketuai oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Sultra, Abdillah Zuchri.

Sementara Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten I Setda Kepri, Juramadi Esram, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri, Darwin. Gubernur melanjutkan jika beberapa provinsi yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan ini harus menguatkan studi referensi tentang kepentingan akan RUU Daerah Kepulauan.

“Kita bisa mulai mengidentifikasi berbagai kepentingan nasional dan program strategis nasional di daerah kepulauan sebagai alat tawar kita kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Beberapa provinsi yang disebutkan tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021 nomor urut 32, tetapi masih belum rampung dibahas dan disahkan oleh DPR RI. Padahal RUU Daerah Kepulauan dapat menyelesaikan kepentingan dan permasalahan daerah kepulauan dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan, teknologi, dan sumber daya manusia.

Terakhir dari Gubernur Ansar, dorongan dari pemerintah pusat untuk mendesak DPR RI merampungkan RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan.

“Keinginan kita untuk RUU Daerah Kepulauan ini hal yang wajar, karena membangun daerah kepulauan itu sangat banyak tantangannya dan butuh dukungan penuh dari negara,” pungkasnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Apa Itu Flight to Safety? Strategi saat Pasar Tidak Stabil

Dinamika pasar keuangan sering kali diwarnai oleh periode ketidakpastian yang dipicu oleh krisis ekonomi, gejolak…

5 jam ago

Berkah Berbakti kepada Orang Tua, Ghazi Abdullah Muttaqien Sukses Mendunia dan Dirikan Pesantren Internasional

Kisah inspiratif datang dari seorang pemuda asal Garut, Ghazi Abdullah Muttaqien, yang berhasil menorehkan prestasi…

6 jam ago

Perkuat Struktur Pendanaan, BRI Finance Targetkan Penerbitan Obligasi pada Semester II-2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan bisnis…

6 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kinerja positif selama periode libur…

6 jam ago

Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek

KAI mencatat 1.086 barang tertinggal di LRT Jabodebek sepanjang April 2026, naik 6,5% dibanding Maret…

6 jam ago

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

19 jam ago

This website uses cookies.