Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Kepri Dorong Kepala Daerah Bersinergi Untuk RUU Daerah Kepulauan

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan perlu keseriusan dari kepala daerah untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Sebab, beberapa kali RUU Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun tak kunjung disahkan oleh DPR RI.

“Beberapa Kepala daerah yang ikut memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan harus kita kumpulkan bersama, ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kita lakukan kedepan,” ujar Gubernur Ansar saat menerima kunjungan Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/12).

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat ini diketuai oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Sultra, Abdillah Zuchri.

Sementara Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten I Setda Kepri, Juramadi Esram, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri, Darwin. Gubernur melanjutkan jika beberapa provinsi yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan ini harus menguatkan studi referensi tentang kepentingan akan RUU Daerah Kepulauan.

“Kita bisa mulai mengidentifikasi berbagai kepentingan nasional dan program strategis nasional di daerah kepulauan sebagai alat tawar kita kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Beberapa provinsi yang disebutkan tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021 nomor urut 32, tetapi masih belum rampung dibahas dan disahkan oleh DPR RI. Padahal RUU Daerah Kepulauan dapat menyelesaikan kepentingan dan permasalahan daerah kepulauan dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan, teknologi, dan sumber daya manusia.

Terakhir dari Gubernur Ansar, dorongan dari pemerintah pusat untuk mendesak DPR RI merampungkan RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan.

“Keinginan kita untuk RUU Daerah Kepulauan ini hal yang wajar, karena membangun daerah kepulauan itu sangat banyak tantangannya dan butuh dukungan penuh dari negara,” pungkasnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Ocarina

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

6 jam ago

BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking

Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…

7 jam ago

Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Perusahaan Asal Tiongkok

BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…

9 jam ago

Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru

Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…

14 jam ago

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…

14 jam ago

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…

15 jam ago

This website uses cookies.