Menurut Michael, dasar hukum Indonesia sebagai negara hukum ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.
“Hal ini didasari juga oleh prinsip-prinsip yang tercantum dalam penjelasan umum UUD 1945 sebelumnya, seperti pemerintah yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) dan bukan kekuasaan semata (machtstaat), serta tidak bersifat absolut,”pungkasnya.
Berikut petitum gugatan Kuasa Hukum Concepto Screen Sal Off-Shore di Pengadilan Negeri Batam terkait kepemlilikan Kargo MT Arman 114.
Pertama, Mengabulkan Perlawanan Penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan penggugat sebagai penggugat yang beritikad baik. Ketiga, menyatakan penggugat sebagai pemilik yang beritikad baik dan sah secara hukum terhadap Muatan Kapal MT ARMAN 114 berupa Light Crude Oil sejumlah 166,975.36 metrik ton, sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN. Btm.
Keempat, menyatakan amar putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm sepanjang frasa: Barang bukti Kapal dan Muatan dari Mr. Mahmoud Abdelaziz Mohamed (Nahkoda Kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116412) dengan muatan atau kargo light Crude Oil 166,975.36 metrik ton DIRAMPAS UNTUK NEGARA tidak memunyai kekuatan hukum mengikat./RD
Page: 1 2
Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…
BRI Branch Office Veteran Region 6/Jakarta 1 menjadi salah satu partisipan agenda acara Women Warrior…
Jakarta, 26 November 2025 — EVOS dan Pop Mie kembali melanjutkan rangkaian Pop Mie Campus Gaming Ground,…
BRI Branch Office Otista turut hadir dalam acara Grand Opening Brawijaya Hospital Taman Mini di…
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas ekosistem digital melalui…
Di tengah persaingan bisnis yang kian ketat, kebutuhan akan media promosi yang tepat sasaran semakin…
This website uses cookies.
View Comments