Categories: Lingga

Gugus Tugas Covid-19 Lingga Gelar Razia Masker di Singkep

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga terus gencar menekan penyebaran covid-19 dan penerapan protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lingga kembali melakukan razia masker kepada masyarakat yang melintas di jalan Perusahaan Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Rabu (16/6/2021)

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Yusrizal mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan operasi yustisi, disamping prokes yang dianjurkan kepada masyarakat. Namun bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung dilakukan swab antigen.

“Memang kita kerja dari tadi malam sampai sekarang masih kita temui masyarakat yang malas menggunakan masker. Maka bagi masyarakat yang didapati tidak memakai masker langsung kita lakukan swab antigen,” kata Yusrizal

Dijelaskan Yusrizal ada beberapa masyarakat yang terjaring razia dan sudah dilakukan pendataan dan di swab antigen denga hasil semuanya negatif.

“Ada beberapa yang terjaring tadi sudah dilakukan pendataan kemudian mereka juga telah diberikan masker dan di swab antigen dengan hasil negatif. Mungkin mereka sadar secara perlahan-lahan bisa untuk menjaga kesehatan terutama masalah Prokes,” jelasnya

Yusrizal menuturkan, untuk titik razia pihaknya mengambil secara random atau acak. Dimana yang terlihat ramai akan dirazia, jika tidak menggunakan masker langsung diswab antigen.

“Titik-titiknya kita ambil secara acak, jadi nanti kita lihat arus yang agak ramai bergerak, kita lakukan razia penggunaan masker kemudian lakukan swab antigen,” tuturnya

Yusrizal menegaskan kepada para pelaku usaha untuk mentaati surat edaran agar berjualan tidak diatas jam 10 malam. Jika masih kedapatan akan diambil tindakan tegas pencabutan surat izin usaha.

“Kepada pelaku usaha baik rumah makan, cafe, warung kopi masih buka di atas jam 10 malam. Nanti malam kita lakukan pengambilan penahanan surat izin usaha yang bersangkutan kemudia kita laporkan kepada camat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Apakah pencabutan izin atau pembekuan izin,” tegasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

51 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.