Categories: Lingga

Gugus Tugas Covid-19 Lingga Gelar Razia Masker di Singkep

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga terus gencar menekan penyebaran covid-19 dan penerapan protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lingga kembali melakukan razia masker kepada masyarakat yang melintas di jalan Perusahaan Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Rabu (16/6/2021)

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Yusrizal mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan operasi yustisi, disamping prokes yang dianjurkan kepada masyarakat. Namun bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung dilakukan swab antigen.

“Memang kita kerja dari tadi malam sampai sekarang masih kita temui masyarakat yang malas menggunakan masker. Maka bagi masyarakat yang didapati tidak memakai masker langsung kita lakukan swab antigen,” kata Yusrizal

Dijelaskan Yusrizal ada beberapa masyarakat yang terjaring razia dan sudah dilakukan pendataan dan di swab antigen denga hasil semuanya negatif.

“Ada beberapa yang terjaring tadi sudah dilakukan pendataan kemudian mereka juga telah diberikan masker dan di swab antigen dengan hasil negatif. Mungkin mereka sadar secara perlahan-lahan bisa untuk menjaga kesehatan terutama masalah Prokes,” jelasnya

Yusrizal menuturkan, untuk titik razia pihaknya mengambil secara random atau acak. Dimana yang terlihat ramai akan dirazia, jika tidak menggunakan masker langsung diswab antigen.

“Titik-titiknya kita ambil secara acak, jadi nanti kita lihat arus yang agak ramai bergerak, kita lakukan razia penggunaan masker kemudian lakukan swab antigen,” tuturnya

Yusrizal menegaskan kepada para pelaku usaha untuk mentaati surat edaran agar berjualan tidak diatas jam 10 malam. Jika masih kedapatan akan diambil tindakan tegas pencabutan surat izin usaha.

“Kepada pelaku usaha baik rumah makan, cafe, warung kopi masih buka di atas jam 10 malam. Nanti malam kita lakukan pengambilan penahanan surat izin usaha yang bersangkutan kemudia kita laporkan kepada camat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Apakah pencabutan izin atau pembekuan izin,” tegasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi Lewat ALPHI, SUCOFINDO Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026

Jakarta, (29/7) - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung…

45 menit ago

Green Skilling #22 Tawarkan Perspektif Baru Membangun Keberlanjutan dari Komunitas

Semarang, 31 Juli 2025 — Di tengah meningkatnya kebutuhan global akan aksi iklim dan keberlanjutan, LindungiHutan…

1 jam ago

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Jakarta, 31 Juli 2025 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas…

3 jam ago

Bitlion Memperkenalkan Inovasi AI untuk Transformasi Kepatuhan dan Privasi Data di Indonesia

Jakarta, 29 Juli 2025 – Bitlion, platform AI‑powered compliance & data privacy berbasis di Jakarta, hadir…

6 jam ago

“The Blueprint” Karya Noir Sur Blanc dan Popomangun Hadir di ASHTA District 8

Di tengah ritme kota yang tak pernah berhenti, ASHTA District 8 kembali menghadirkan ruang untuk…

7 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal…

7 jam ago

This website uses cookies.