Guru SMAN 14 Batam “Ogah” Penuhi Panggilan Wawako Batam

BATAM – swarakepri.com : Para guru yang ikut serta menuntut pencopotan Bungasia dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMPN 14 Batam enggan memenuhi panggilan Wakil Walikota Batam, Rudi,SE. Para guru yang menjadi korban pemutasian dari Dinas Pendidikan Batam mengaku sudah kecewa dan tidak percaya dengan sikap Wakil Walikota Batam yang tidak berpihak kepada siswa dan guru di SMAN 14 Batam.

Joko Santosa, salah satu Guru honorer SMAN 14 Batam yang dinonjamkan oleh Bungasia mengaku bahwa para guru enggan memenuhi panggilan Wakil Walikota Batam karena sampai saat ini tuntutan mereka tidak pernah ditanggapi dan bahkan terkesan membiarkan permasalahan di SMAN 14 Batam terus berlarut-larut.

“Dalam pertemuan tadi kami dianjurkan oleh anggota Dewan untuk menemui Wawako Batam, namun kami para guru sepakat untuk tidak menemui Wawako,” ujar Joko seusai mengikuti pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Batam di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis(26/9/2013).

Joko juga mengatakan bahwa para guru dan siswa hanya berharap kepada hearing ke-2 yang direncanakan pada minggu depan. ” Kami hanya tunggu hearing minggu depan, karena pada hearing tersebut seluruh pihak terkait akan dihadirkan,” jelasnya.

Sebelumnya Diah Wayhuningsih, Mantan Guru Sejarah yang dimutasi dari SMAN 14 Batam mengaku sudah siap dengan segala resiko dari aksi guru dan siswa yang menuntut pencopotan Bungasia dari jabatannya selaku Kepala Sekolah.

” Saya sudah siap segala resiko walupun dipecat dari PNS tetapi harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” ujar Diah kepada swarakepri disela-sela mengajar para siswa di teras gedung DPRD Batam, Kamis(26/9/2013).

Diah mengatakan para siswa dan guru terpaksa datang ke Dewan untuk belajar dan mengajar. “Kami bukan mau demo, di Sekolah itu seperti sarang penyamun pak, karena selalu diawasi Polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Suswarni Harahap, Guru bahasa Perancis yang sudah menjadi PNS sejak tahun 2010. Ia mengaku siap dipecat sebagai PNS tapi harus sesuai dengan prosedur.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi kepada awak media mengatakan bahwa tindakan para guru yang tidak memenuhi panggilannya adalah salah. Ia berjanji akan mengambil sikap tegas jika para guru tersebut tetap tidak memenuhi panggilannya.

Rudi juga menyebutkan bahwa akibat polemik yang sering terjadi dalam pengangkatan dan pemutasian Guru dan Kepala Sekolah, Wali Kota Batam telah mengambil alih wewenang Kepala Dinas Pendidikan dalam mengangkat kepala sekolah dan memutasi guru.

“Wali Kota mengambil alih pengangkatan kepala sekolah untuk menghindari konflik antara guru, kepala sekolah dan murid,” kata Rudi.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.