BATAM – swarakepri.com : Pemilik usaha game elekronik Happy Land, Akhmad Rosano mengungkapan adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau terhadap pelaku usaha yang ada di Batam.
Setelah menungkapkan adanya dugaan pencurian atas sejumlah aset Happy Land saat penertiban hari Jumat(11/9/2015) lalu, Rosano kembali mengatakan adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gustian Riau terhadap pengusaha game elekronik khususnya pemilik Happy Land.
“Sebelumnya dia berjanji akan mendatangkan tim verifikasi mesin game elektronik ke Batam, tapi nyatanya hingga saat ini tim tersebut tidak pernah datang ke lokasi untuk melakukan verifikasi mesin ke lokasi,” ujar Rosano kepada swarakepri.com, Selasa(15/9/2015) malam.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gustian Riau telah mengeluarkan surat pencabutan izin usaha game elektronik Happy land tanggal 18 Agustus 2015 yang diduga bodong karena berupa foto copy dan ditulis tangan.
“Surat pencabutan izin foto copy tersebut kita duga merupakan bentuk pemalsuan dokumen negara,” tegasnya.
Rosano juga mengatakan bahwa Gustian Riau juga diduga telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala BPM-PTSP Batam karena diduga melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menakut-nakuti pengusaha.
“Dia melanggar kesepakatan hasil rapat bersama yang dibuat di Komisi I DPRD Batam,” ujarnya.
Terkait adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang tersebut, Rosano mengaku akan melaporkan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) dan Komisi III DPR RI.
“Besok(rabu,red), kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan hal ini kepada Kemendagri dan Komisi III DPR RI dan meminta agar Gustian Riau segera dicopot dari jabatannya,” jelasnya.
Selain melapor ke Kemendagri dan DPR RI, Rosano juga mengaku akan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) karena ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gustian Riau atas penerbitan izin game elektronik di Batam.
“Ada indikasi jual beli izin game elektronik sebesar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per satu izin,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan selain Happy Zone, saat ini ada 7 pengusaha game elektronik di Batam yang terpaksa gulung tikar karena tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Gustian Riau.
“Izin game elektronik dengan seenaknya dicabut tanpa ada alasan yang jelas. Disisi lain, izin yang baru justru masih terus dikeluarkan,” ujarnya.
Menurutnya selain pengurusan izin baru, Gustian Riau diduga juga menggunakan modus lain untuk meminta uang kepada pengusaha yakni berdalih mendatangkan tim verifikasi dari Jakarta.
“Dia(Gustian,red) diduga meminta uang kepada pengusaha dengan dalih mendatangkan tim verifikasi. Setelah uang diterima, tim verifikasi mesin yang dijanjikan tidak pernah datang untuk melakukan verifikasi dilokasi usaha game elektronik yang ada di Batam,” jelasnya.
Selain izin usaha baru yang masih tetap dikeluarkan, Rosano juga mengakatan bahwa saat ini ada sekitar 30 an izin usaha game elektronik yang telah diterbitkan oleh BPM-PTSP Batam.
Menurutnya tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Gustian Riau sudah keterlaluan dan sangat merugikan pengusaha yang ada. Untuk itu minggu depan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPM- PTSP Batam.
“Paling lambat hari Senin depan kita akan berunjuk rasa dan membawa sebanyak 400 mesin game elektronik milik Happy Land ke kantor BPM Batam,” ujarnya,
Aksi itu menurut Rosano merupakan bentuk kekecewaan pengusaha atas tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Gustian Riau selaku Kepala BPM-PTSP Batam.
“Kami menuntut Wali Kota Batam segera mencopot Gustian Riau dari jabatannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau belum berhasil dikonfirmasi. (AMOK Group)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.