Categories: DUNIA

Habiskan Keripik Kentang, Pria Ini Ditikam Pacar

LONDON – Dianne Margaret Clayton dijebloskan ke penjara setelah menyerang pacarnya dengan pisau berulang kali. Penyebabnya, sang pacar memakan habis keripik kentang.

Peristiwa sadis itu berawal ketika Clayton, 34 tahun, dan pacarnya, Simon Hill, berkunjung ke rumah teman mereka. Mereka menikmati minuman dan keripik kentang buatan mereka. Clayton tampaknya kelaparan. Ia kemudian bertanya siapa yang menghabiskan seluruh keripik kentang.

Mengetahui sang pacar yang memakan seluruh keripik kentang, Clayton menampar wajah Hill sebelum meninggalkan ruangan. “Dia lalu membawa pisau dari dapur dan kemudian menikam (Hill) hingga luka parah,” kata jaksa penuntut Parveen Akhtar seperti dikutip dari Daily Mail, (6/1/2017) lalu.

Hill dilarikan ke rumah sakit dan Clayton ditangkap. Wanita yang tinggal di Blackburn, Lancashire, mengakui perbuatannya menikam lengan kekasihnya pada November 2016.

Pengadilan Blackburn menghukum Clayton untuk tinggal di bui selama enam bulan dan membayar biaya pengobatan pacarnya sebesar 115 pound sterling atau sekitar Rp 1,8 juta.

Meski nyawanya hampir melayang, Hill tidak melakukan upaya protes terhadap putusan hukum kepada pacarnya itu.

 

Sumber : TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional

Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya,…

4 jam ago

Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan

LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak…

5 jam ago

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

1 hari ago

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…

1 hari ago

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

2 hari ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

2 hari ago

This website uses cookies.