BATAM – Hakim Pengadilan Negeri(PN) Batam, Nanang Herjunanto ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Lovinna Inn Batam Center pada Minggu, 5 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Eddy Sameaputty membenarkan kejadian tersebut. “Betul infonya, beliau tinggal sehari-hari di hotel (longstay) karena beliau tinggal sendiri di Batam,” ujarnya kepada SwaraKepri melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 5 November 2023 malam.
Kata dia, Hakim Nanang Herjunanto ini awalnya pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center juga. Namun, karena hendak pindah tugas keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Jogjakarta.
“Beliau tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai (Kalsel) dalam bulan depan,” bebernya.
Sementara itu, ketika ditanyakan oleh SwaraKepri terkait penyebab kematian Hakim Nanang Herjunanto ini, Edy Sameaputty mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian dan jasad telah bawa ke RS. Bhayangkara Polda Kepri untuk di visum.
“Sementara di bawa ke RS. Bhayangkara untuk di visum,” tutupnya./Shafix
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
This website uses cookies.
View Comments