BATAM – Hakim Pengadilan Negeri(PN) Batam, Nanang Herjunanto ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Lovinna Inn Batam Center pada Minggu, 5 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Eddy Sameaputty membenarkan kejadian tersebut. “Betul infonya, beliau tinggal sehari-hari di hotel (longstay) karena beliau tinggal sendiri di Batam,” ujarnya kepada SwaraKepri melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 5 November 2023 malam.
Kata dia, Hakim Nanang Herjunanto ini awalnya pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center juga. Namun, karena hendak pindah tugas keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Jogjakarta.
“Beliau tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai (Kalsel) dalam bulan depan,” bebernya.
Sementara itu, ketika ditanyakan oleh SwaraKepri terkait penyebab kematian Hakim Nanang Herjunanto ini, Edy Sameaputty mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian dan jasad telah bawa ke RS. Bhayangkara Polda Kepri untuk di visum.
“Sementara di bawa ke RS. Bhayangkara untuk di visum,” tutupnya./Shafix
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.
View Comments