Categories: HeadlinesHUKRIM

Hakim PN Batam kembali Larang Advokat Beracara

Belum Disumpah Advokat, Angel Damanik Dilarang Bacakan Duplik

BATAM – swarakepri.com : Alasan “Sumpah Advokat” kembali digunakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam untuk melarang kuasa hukum beracara dipersidangan. Hari ini, Kamis(18/7/2013), Angel Damanik, selaku kuasa hukum terdakwa Randi Pratama bin Misna(kasus kepemilikan shabu 0,3 gram) dilarang Majelis Hakim untuk membacakan Duplik(tanggapan) di persidangan.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Merrywati beserta Budiman Sitorus dan Jarot selaku Hakim anggota sempat gaduh ketika Angel Damanik menolak keputusan Majelis Hakim yang melarangnya membacakan duplik dengan alasan belum disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi.

Karena tetap dilarang beracara meski sudah memberikan argumentasi kepada Majelis Hakim, Angel sempat berteriak dan menyalahkan keputusan Majelis Hakim yang dianggapnya telah melanggar kode etik tersebut.

“Kenapa saya dilarang membacakan duplik? Yang saya bela kan orang miskin? ujar Pengacara dari Pos Bantuan Hukum(Posbakum) ini dengan lantang kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga tidak mau kalah garang, Budiman Sitorus, Anggota Majelis Hakim justru kembali mengusir Angel dari ruang sidang. “Keluar kau, bila perlu laporkan saja saya tidak takut,” tegas Budiman.

Adu mulut antara kuasa hukum dengan Majelis Hakim tersebut membuat persidangan sempat menjadi bahan tontonan pengunjung sidang. Angel pun kemudian meninggalkan ruang sidang sambil menangis.

“Kenapa saya dilarang membela orang miskin! Saya tidak dibayarsepeserpun untuk membela terdakwa,” ujarya kepada awak media setelah meninggalkan ruang sidang.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

8 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.