Categories: HUKRIM

Hakim PN Batam Tangguhkan Penahanan Santo Suhali

Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Rumah di Pantai Gading

BATAM – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Vera Yetti Magdalena didampingi Syahrial Harahap dan Tiwik selaku Hakim Anggota menangguhkan penahanan Santo Suhali, terdakwa kasus penipuan penjualan rumah di Pantai Gading, Senin(4/1/2015).

 

Permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang diajukan penasehat hukum terdakwa dikabulkan oleh Majelis Hakim terhitung tanggal 4 Januari hingga 18 Januari 2016.

 

Saat memberikan keterangan di persidangan, terdakwa mengaku penjualan 4 unit rumah di Pantai Gading dilakukan saat ia masih bekerja dan berhubungan baik dengan PT Karya Bintang Prima.

 

“Penjualan tersebut saya lakukan saat masih bekerja dan berhubungan baik dengan perusahaan itu pak, setelah 1 tahun 1 bulan saya diusir,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

 

Ia mengaku proyek yang dikerjakanya sudah 75 persen dan seharusnya ia sudah mendapat 7 unit rumah dari pihak perusahaan. Namun karena tingginya harga bahan bangunan, ia meminta kenaikan harga kontrak kepihak perusahaan.

 

“Dari 100 persen proyek yang harus saya selesaikan, 75 persen sudah selesai. Seharusnya saya sudah mendapat 6 unit rumah pak,” jelasnya.

 

Pihak perusahaan sambung Suali berjanji akan menaikkan harga kontrak, namun sampai beberapa bulan ditunggu kenaikan harga kontrak tersebut tidak kunjung dipenuhi.

 

“Setelah ditunggu beberapa bulan tidak ada kejelasan, saya kembali meminta perusahaan merubah harga kontrak, tapi pihak perusahaan tetap tidak melakukannya dan mengatakan masih diproses,” terangnya.

 

Persidangan kasus ini sendiri akan kembali dilanjutkan pada hari Rabu(6/1/2015) mendatang untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU).

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.