Categories: BATAM

Hakim PN Batam Tolak Eksepsi Terdakwa Nurmian Manalu di Kasus Penggelapan Aset

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada sidang pembacaan putusan sela menolak eksepsi (Keberatan) terdakwa Nurmian Manalu kasus penggelapan properti mendiang Benyamin Simorangkir berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam, Rabu 3 Juli 2024.

“Mengadili; Satu, menolak eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Kedua, memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Pidana No. 280/Pid.B/2024/PN Btm atas nama terdakwa. Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” ujar Ketua majelis hakim, Welly Irdianto didampingi hakim anggota, Dina Puspasari dan Nora Gaberia Pasaribu di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

Untuk itu, Welly Irdianto menanyakan kepada Jaksa butuh berapa lama waktu disiapkan untuk menghadirkan saksi-saksi?

Karya So Immanuel Gort mewakili Arif Darmawan Wiratama sebagai Penuntut Umum mengatakan, minta waktu satu Minggu untuk mendatangkan saksi.

“Kami minta waktu satu Minggu, majelis,” kata dia.

Kemudian, Welly Irdianto melanjutkan pertanyaan kepada penasehat hukum terdakwa, Niko Nixon Situmorang. “Bagaimana penasehat hukum terdakwa?,” tanya dia.

“Cukup, yang mulia,” jawab Niko Nixon Situmorang.

Usai mendengarkan jawaban dari Jaksa dan penasehat hukum terdakwa, Welly Irdianto bersama majelis hakim sepakat sidang dilanjutkan hari Senin 8 Juli 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa.

“Baik, sidang kita tunda sampai hari Senin 8 Juli 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Penuntut Umum,” tutupnya mengakhiri jalannya persidangan./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

3 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

3 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

3 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

4 jam ago

This website uses cookies.