BATAM – Sebanyak 13 terdakwa yang terdiri dari 5 perempuan dan 8 laki-laki terpaksa batal menjalani persidangan lantaran Majelis Hakim tak kunjung hadir di ruang sidang Chandra, Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/7).
Belasan terdakwa tersebut dibawa ke ruang sidang sejak pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB persidangan belum juga dimulai, sementara di ruang sidang lainnya agenda persidangan berjalan seperti biasanya.
“Gimana ini sudah dari tadi belum mulai juga sidangnya,” celoteh salah satu terdakwa.
Sementara terdakwa lainnya ada yang sampai ketiduran menunggu persidangan yang belum juga dimulai.
Salah seorang JPU yang sudah lama menunggu juga terpaksa pulang karena saksi yang dihadirkan susah pulang duluan akibat terlalu lama menunggu.
Petugas kejaksaan terpaksa menggiring seluruh terdakwa kembali ke ruang tahanan sementara sekira pukul 16.35 WIB.
“Baris baris, perempuan di belakang,” ujar salah satu petugas sambil menggiring para terdakwa keluar dari ruang sidang dengan tertib.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara…
Bandung dikenal sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia yang menjadi ruang tumbuh bagi seni,…
Pendahuluan Selama empat dekade terakhir, pasar berkembang menempuh jalur yang berbeda dalam mencapai kematangan teknologi.…
Perdagangan emas atau gold trading di pasar berjangka merupakan salah satu instrumen investasi yang paling diminati karena…
Jakarta, 25 Mei 2026 – Memilih warna hijab yang tepat merupakan kunci utama untuk memaksimalkan…
Ketidakpastian global masih menjadi tantangan utama bagi pasar keuangan sepanjang 2026. Mulai dari konflik geopolitik,…
This website uses cookies.