BATAM – Sebanyak 13 terdakwa yang terdiri dari 5 perempuan dan 8 laki-laki terpaksa batal menjalani persidangan lantaran Majelis Hakim tak kunjung hadir di ruang sidang Chandra, Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/7).
Belasan terdakwa tersebut dibawa ke ruang sidang sejak pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB persidangan belum juga dimulai, sementara di ruang sidang lainnya agenda persidangan berjalan seperti biasanya.
“Gimana ini sudah dari tadi belum mulai juga sidangnya,” celoteh salah satu terdakwa.
Sementara terdakwa lainnya ada yang sampai ketiduran menunggu persidangan yang belum juga dimulai.
Salah seorang JPU yang sudah lama menunggu juga terpaksa pulang karena saksi yang dihadirkan susah pulang duluan akibat terlalu lama menunggu.
Petugas kejaksaan terpaksa menggiring seluruh terdakwa kembali ke ruang tahanan sementara sekira pukul 16.35 WIB.
“Baris baris, perempuan di belakang,” ujar salah satu petugas sambil menggiring para terdakwa keluar dari ruang sidang dengan tertib.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
“Kami Tidak Hanya Mengelola Hotel. Tapi Kami Menciptakan Ekosistem.” — ARBA Perkenalkan MANTRA & CADABRA…
Startup teknologi finansial asal Indonesia, Duluin, meraih penghargaan “Startup of the Year” dalam ajang Startup…
Dinamika pasar keuangan sering kali diwarnai oleh periode ketidakpastian yang dipicu oleh krisis ekonomi, gejolak…
Kisah inspiratif datang dari seorang pemuda asal Garut, Ghazi Abdullah Muttaqien, yang berhasil menorehkan prestasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan bisnis…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kinerja positif selama periode libur…
This website uses cookies.