BATAM – Sebanyak 13 terdakwa yang terdiri dari 5 perempuan dan 8 laki-laki terpaksa batal menjalani persidangan lantaran Majelis Hakim tak kunjung hadir di ruang sidang Chandra, Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/7).
Belasan terdakwa tersebut dibawa ke ruang sidang sejak pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB persidangan belum juga dimulai, sementara di ruang sidang lainnya agenda persidangan berjalan seperti biasanya.
“Gimana ini sudah dari tadi belum mulai juga sidangnya,” celoteh salah satu terdakwa.
Sementara terdakwa lainnya ada yang sampai ketiduran menunggu persidangan yang belum juga dimulai.
Salah seorang JPU yang sudah lama menunggu juga terpaksa pulang karena saksi yang dihadirkan susah pulang duluan akibat terlalu lama menunggu.
Petugas kejaksaan terpaksa menggiring seluruh terdakwa kembali ke ruang tahanan sementara sekira pukul 16.35 WIB.
“Baris baris, perempuan di belakang,” ujar salah satu petugas sambil menggiring para terdakwa keluar dari ruang sidang dengan tertib.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…
PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
This website uses cookies.