Categories: HUKUM

Hari ini Antasari Azhar Menghirup Udara Bebas

JAKARTA – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Antasari Azhar akan menghirup udara bebas hari ini, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar telah menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.

 

Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan, kliennya dijadwalkan keluar Lapas pada pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar konferensi pers.

 

“Menurut jadwal, Pak Antasari akan keluar dari Lapas pukul 10.00 WIB, setelah itu kami akan menggelar konferensi pers,” ujar Boyamin, Rabu (9/11/2016).

 

Menurut Boyamin, setelah konferensi pers, Antasari akan disambut dengan kesenian rebana di pintu keluar Lapas dan diarak oleh puluhan orang menuju ke rumahnya. Istri, anak, menantu dan beberapa kerabat dekatnya juga akan hadir dalam prosesi penyambutan tersebut.

 

Sesampainya di rumah, pihak keluarga akan mengadakan acara potong tumpeng sebagai ucapan rasa syukur atas pembebasan bersyarat yang diterima Antasari.

 

“Istri, anak, menantu, dan beberapa kerabat dekat akan ikut menyambut. Kami akan sambut dengan tabuhan rebana di pintu keluar dan kami arak pulang ke rumah. Ya kira-kira ada lima puluh orang,” kata Boyamin.

 

Setelah dibebaskan, kata Boyamin, Antasari hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.

 

“Mau momong cucu sebulan penuh, mau menebus,” kata Boyamin.

 

Selain acara syukuran secara sederhana di rumahnya, Antasari juga akan mengadakan acara syukuran besar di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016 mendatang.

 

Dalam acara tersebut, Antasari mengundang sejumlah tokoh nasional. Tokoh yang diundang antara lain Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

 

Antasari juga akan mengundang para koleganya yang ada di Kejaksaan, KPK dan para pejabat yang pernah membesuknya selama ditahan.

 

“Pak JK dan kawan-kawan akan hadir. Pak SBY juga. Semua diundang. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, kolega di kejaksaan dan di KPK. Kami buat Seperti resepsi perkawinan, Pak Antasari akan disandingan dengan Bu Ida,” kata dia.

 

Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga upaya peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

 

Setelah hampir delapan tahun mendekam di penjara, Antasari akhirnya bisa pulang ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarganya.

 

KOMPAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

5 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

8 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

8 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

11 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

12 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

12 jam ago

This website uses cookies.