Categories: HUKUM

Hari ini Antasari Azhar Menghirup Udara Bebas

JAKARTA – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Antasari Azhar akan menghirup udara bebas hari ini, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar telah menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.

 

Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan, kliennya dijadwalkan keluar Lapas pada pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar konferensi pers.

 

“Menurut jadwal, Pak Antasari akan keluar dari Lapas pukul 10.00 WIB, setelah itu kami akan menggelar konferensi pers,” ujar Boyamin, Rabu (9/11/2016).

 

Menurut Boyamin, setelah konferensi pers, Antasari akan disambut dengan kesenian rebana di pintu keluar Lapas dan diarak oleh puluhan orang menuju ke rumahnya. Istri, anak, menantu dan beberapa kerabat dekatnya juga akan hadir dalam prosesi penyambutan tersebut.

 

Sesampainya di rumah, pihak keluarga akan mengadakan acara potong tumpeng sebagai ucapan rasa syukur atas pembebasan bersyarat yang diterima Antasari.

 

“Istri, anak, menantu, dan beberapa kerabat dekat akan ikut menyambut. Kami akan sambut dengan tabuhan rebana di pintu keluar dan kami arak pulang ke rumah. Ya kira-kira ada lima puluh orang,” kata Boyamin.

 

Setelah dibebaskan, kata Boyamin, Antasari hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.

 

“Mau momong cucu sebulan penuh, mau menebus,” kata Boyamin.

 

Selain acara syukuran secara sederhana di rumahnya, Antasari juga akan mengadakan acara syukuran besar di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016 mendatang.

 

Dalam acara tersebut, Antasari mengundang sejumlah tokoh nasional. Tokoh yang diundang antara lain Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

 

Antasari juga akan mengundang para koleganya yang ada di Kejaksaan, KPK dan para pejabat yang pernah membesuknya selama ditahan.

 

“Pak JK dan kawan-kawan akan hadir. Pak SBY juga. Semua diundang. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, kolega di kejaksaan dan di KPK. Kami buat Seperti resepsi perkawinan, Pak Antasari akan disandingan dengan Bu Ida,” kata dia.

 

Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga upaya peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

 

Setelah hampir delapan tahun mendekam di penjara, Antasari akhirnya bisa pulang ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarganya.

 

KOMPAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

5 jam ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

11 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

13 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

1 hari ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

This website uses cookies.