Hari ini Buruh Batam tidak Berunjuk Rasa

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Wilayah(Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa hari ini, Kamis(5/12/2013) buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa.

“Pemberitahuan aksi unjuk rasa buruh kepada pihak Kepolisian memang sampai hari ini(kamis,red), namun kami setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan serikat pekerja yang lain, hari ini aksi unjuk rasa buruh tidak ada,” ujar Anas pagi tadi, Kamis(5/12/2013).

Ketika disinggung mengenai bagaimana sikap serikat pekerja menanggapi adanya Surat Keputusan(SK) Guburnur Kepri ,Muhammad Sani tentang Upah Kelompok Usaha(UKU) di Batam, Anas mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan serikat pekerja yang lain yakni SPSI dan SPMI untk mengambil sikap.

“Sampai saat ini belum ada keputusan final dari buruh apakah menerima atau menolak Upah Kelompok Usaha yang telah di SK kan Gubernur Kepri,” jelasnya.

Anas mengatakan bahwa saat ini pihaknya lebih konsentrasi untuk memperjuangkan adanya penurunan harga sembako yang belakangan ini terus melambung.

“UMK atau UKU tinggi tidak akan berguna jika harga sembako terus melonjak,” tegasnya.

Menurut Anas, dalam pertemuan dengan pihak Pemko Batam beberapa hari lalu, perwakilan Serikat Pekerja yang ada di Batam disepakati akan dilibatkan dalam Tim Disperindag Kota Batam untuk mengontrol harga sembako.

“Minggu ini Tim akan turun kelapangan untuk mengontrol harga sembako di Batam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya buruh di Batam menolak tegas besaran Upah Kelompok Usaha yang diputuskan Gubernur Kepri.

Alasan penolakan buruh diantaranya adalah Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

8 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.