BATAM – Libur panjang suasana lebaran Idul Fitri 1438 H telah usai, namun agenda sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri Batam masih kosong.
Pantauan SWARAKEPRI.COM, Senin (3/7) sekira pukul 13.00 WIB, seluruh ruang persidangan yang biasanya terbuka setiap hari tampak tertutup bahkan terkunci.
Ruang tahanan sementara terdakwa yang berada di depan kantin koperasi pengadilan juga tampak kosong.
Humas Pengadilan Negeri Batam Endi Nurindra Putra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini agenda sidang pidana tidak ada.
“Hari ini hanya sidang perdata saja, sidang pidana sepertinya tidak ada karena terdakwa tidak ada di ruang tahanan sementara,” kata Endi.
Menurutnya sidang pidana digelar jika terdakwa dan Jaksa hadir. “Kalau semuanya sudah lengkap sidang pasti dimulai,” ujarnya singkat.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam Ahmad Fuadi mengatakan sidang pidana akan dimulai besok(Selasa,red).
“Yang dijadwalkan sidang hari ini jadinya ditunda,” jawabnya melalui pesan singkat.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Akar Bumi Indonesia (ABI) mengungkap dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT KBM…
Tren penggunaan skutik bergaya classy di kalangan anak muda Bali terus meningkat seiring berkembangnya lifestyle…
Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat dan tekanan terhadap…
BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai ajang yang menghadirkan berbagai solusi…
PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk datang lebih…
Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, BRI Unit Rorotan tetap membuka layanan perbankan…
This website uses cookies.