Categories: HUKRIM

Hasan : Tjipta tidak Hadir saat Penandatanganan AJB PT BMS

Sidang Kasus Penggelapan di Hotel BCC Batam

BATAM – swarakepri.com : Hasan, salah satu pemegang saham PT Bangun Megah Semesta(BMS) tahun 2011 mengungkapkan bahwa saat penandatangan Akte Jual Beli(AJB) sebanyak 77 saham miliknya di Notaris Anly Cenggana tidak dihadiri Tjipta Fudjiarta selaku pembeli.

“Saat penandatangan akta nomor 3, Tipta tidak hadir,” ujar Hasan saat memberikan kesaksian pada persidangan, Senin(22/6/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Hasan juga mengaku bersedia menandatangani Akta Jual Beli(AJB) nomor 03 tersebut atas perintah terdakwa Conti Chandra.

“Terdakwa suruh tandatangani akta 03 karena sudah ada pendamping untuk beli saham,” jelasnya.

Terkait terbitnya akta 98 untuk membatalkan akta 89 tentang keputusan RUPSLB PT BMS, Hasan mengatakan hal tersebut terjadi karena terdakwa Conti Chandra yang saat itu menjabat Direktur Utama telah mendapatkan pendamping untuk membeli saham.

“Dalam akta 89, terdakwa punya hak penuh untuk mencari pendamping,”ujarnya.

Hasan juga mengatakan bahwa surat pernyataan para pemegang saham PT BMS nomor 1601 tanggal 28 Juli 2011 dibuat karena adanya perubahan pembayaran hutang para pemegang saham menjadi Rp 6 Miliar lebih.

“Yang Rp 21 miliar adalah utang pribadi para pemegang saham kepada terdakwa dan membayar suplier,” jelasnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim soal komposisi pengurus PT BMS setelah terbitnya akta 03, Hasan mengaku tidak mengetahuinya.

Ketika diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Hasan, terdakwa Conti Chandra membenarkan keterangan tersebut.

“Keterangan Hasan benar yang mulia,” kata Conti. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Kalau gitu Notaris anly selingkuh dong dengan tjipta
    Kasus ini seperti penipuan di lakukan tim work dgan cara menguji legalitas surat dibantu oleh anly cengana untuk mengesahsan seolah olah tjipta sudah membeli dan mem bayar pembelian hotel bcc

  • Tjipta dimana saat menandatangani akte apa lagi memikirkan untuk menipu conti ,,,cipta anjing tu ,,,kalau anjing sekali makan taik walaupun suatu saat anjing itu dipelihara oleh conti dan dikasih makan M D donald setiap hari tapi si cipta anjing mencium bau taik tetep da akan memakan taik itu walaupun taik apa aja ,,taik kucing ,kotoran manusia ...maaf memakai kata kata kasar ini manusia bebal

  • Seperti orang main adu ponco, tjipta yg sudah di posisi atas menghimpit conti (enak kali eeee kek menghimpin cewek aja), ciaaaaaaatttttt, ternyata conti masih nyimpan tenaga dalam dan membalas, posisi mulai seimbang sekarang, angli di belakang tjipta sambil memberi semangat " ajo boss pake jurus rahasia yg sudah kita bahas maren"....Siapa yg menang?.....tak taulah tebak sendiri ajalah, soalnya berepisode

  • Hasan membuka Aib tjipta dan anli ,,hasan wimeng andreas sutruswi mengeluar juru monyet memetik buah pelir tjipta fujiarta ,,berubah jadi Thai kam ha ha ja cipta marah sama hasan

  • Ending dari cerita ini, tjipta dan anak istri naik kereta api pulang medan, sambil mutar lagu" perjalanan ini terasa sangat menyedihkan, sayang engkau tak duduk disampingku kawan" lagu ebit.g ade, conti hidup bahagia dan pindah ke amerika serikat, pak hakim tersenyum2 puas atas kerjanya, jaksa terheran2, angly buka kedai kopi di nagoya, para penonton bersorak sorai gembira. Dan yg baca terbahak2 sampai air matanya meleleh keluar, heheh ................>>>>>maaf ini cuma tebakan aja<<<<
    ...........

  • Kalau tjipta tak hadir hasan tek tek de dgn siapa?? Apa di te te de ama anly aja kenapa mau ?? Tetede kan harus ada orangnya kalau ini benar berarti tingkat dari pengambilan hotel tersebut penuh rencana tjipta alias otak kotor dari cina medan yg bernama tjipta amat matang berkerja sama notaris .notaris dapat apa coba cek ada apartemen gak di bcc ??? Notaris Abal abal

  • jpu aji perlu diamati keadilan kadang kalah dgn uang seberapa jauh keterlibtan penegak hukum smakin kentara dgn tdk nimbang kebenran hakiki

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.