Soerya : Aparat tidak Punya Wewenang
BATAM – swarakepri.com : Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak di Kota Batam diwarnai peristiwa penangkapan terhadapseorang pria berinisial A yang diduga bagi-bagi uang untuk memenangkan salah satu calon kepala daerah, Rabu(9/12/2015) dini hari di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau.
Ironisnya, penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu), tapi oleh aparat TNI AD dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0316 Batam.
Dandim 0316 Letkol Josep Tarada Sidabutar membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap pria berisial A tersebut.
Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sempat diamankan di Markas Kodim 0316 di Seraya.
“Kita akan laporkan ke Panwas untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/12/2015) pagi.
Penangkapan pria berinisial A oleh aparat TNI tersebut mendapat reaksi dari Calon Gubernur Soerya Respationo.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak punya wewenang untuk mengamankan langsung jika ada dugaan pelanggaran dalam proses pilkada.
“Maksudnya apa ngamankan, tindakan pemilu itu oleh panwas, bukan langsung dari aparat,” tegasnya. (red/vv/bn/ok)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.