Categories: BISNIS

Hendri : Dinas KP2K Batam “Buang Badan”

Terkait Penertiban Rumah Potong Illegal di Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Satuan Pamong Praja(Kasat Pol PP) Batam, Hendri menegaskan belum pernah menerima surat rekomendasi penertiban rumah potong illegal yang berada di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.

“Kami tidak pernah melihat surat itu (dari KP2K, red),” tegas Henry kepada AMOK Group, Rabu (29/7/2015).

Ia juga mengaku telah menyampaikan berkali-kali kepada pihak KP2K Batam terkait tugas dan fungsi Satpol PP.

“Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada mereka bahwa tugas dan fungsi Satpol PP adalah penindakan Perda di lapangan. Dan itu pun akan dibantu tim teknis dari KP2K. Dengan begitu jelas KP2K telah buang badan,” ujarnya.

Seharusnya kata Hendri pihak KP2K yang mengundang Satpol PP atau pun aparat kepolisian untuk memback-up anggotanya saat penertiban.

“Nah dari situ baru kita bentuk tim, dengan catatan mereka yang pimpin karena domainnya KP2K dan kami hanya bantu personelnya saja. Jujur kami tidak paham teknisnya, analoginya seperti itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Kehutanan(KP2K) Batam, Suhartini mengaku telah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban terhadap rumah potong illegal yang berada di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji.

“Kita sudah menyurati pemilik dan Satpol PP Batam agar segera dilakukan penertiban,” tegasnya, Rabu(22/7/2015) diruang kerjanya.

Ketika disinggung mengenai keberadaan rumah potong illegal yang telah beraktifitas selama 4 tahun, ia berdalih hal tersebut dikarenakan hingga saat ini belum ada rumah potong ayam yang resmi milik pemerintah kota Batam.

“Kita sudah kasih peringatan, tetapi mereka masih jalan, ya sudah? Itu urusannya Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia juga menegaskan keberadaan rumah potong ayam illegal tersebut harus ditutup karena sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. (red/gtg/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

1 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

51 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

This website uses cookies.