Terkait Penertiban Rumah Potong Illegal di Batam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Satuan Pamong Praja(Kasat Pol PP) Batam, Hendri menegaskan belum pernah menerima surat rekomendasi penertiban rumah potong illegal yang berada di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.
“Kami tidak pernah melihat surat itu (dari KP2K, red),” tegas Henry kepada AMOK Group, Rabu (29/7/2015).
Ia juga mengaku telah menyampaikan berkali-kali kepada pihak KP2K Batam terkait tugas dan fungsi Satpol PP.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada mereka bahwa tugas dan fungsi Satpol PP adalah penindakan Perda di lapangan. Dan itu pun akan dibantu tim teknis dari KP2K. Dengan begitu jelas KP2K telah buang badan,” ujarnya.
Seharusnya kata Hendri pihak KP2K yang mengundang Satpol PP atau pun aparat kepolisian untuk memback-up anggotanya saat penertiban.
“Nah dari situ baru kita bentuk tim, dengan catatan mereka yang pimpin karena domainnya KP2K dan kami hanya bantu personelnya saja. Jujur kami tidak paham teknisnya, analoginya seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Kehutanan(KP2K) Batam, Suhartini mengaku telah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban terhadap rumah potong illegal yang berada di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji.
“Kita sudah menyurati pemilik dan Satpol PP Batam agar segera dilakukan penertiban,” tegasnya, Rabu(22/7/2015) diruang kerjanya.
Ketika disinggung mengenai keberadaan rumah potong illegal yang telah beraktifitas selama 4 tahun, ia berdalih hal tersebut dikarenakan hingga saat ini belum ada rumah potong ayam yang resmi milik pemerintah kota Batam.
“Kita sudah kasih peringatan, tetapi mereka masih jalan, ya sudah? Itu urusannya Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keberadaan rumah potong ayam illegal tersebut harus ditutup karena sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. (red/gtg/AMOK)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.