Penyidikan kasus ini dimulai sejak akhir Februari 2025 lalu(6 bulan) setelah penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Iya benar, sampai saat ini belum diterima berkas perkara dari Penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora ketika dikonfirmasi mengatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar belum dikirim ke Kejati Kepri karena masih menunggu Hasil Audit Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, sehingga belum bisa kirim berkas,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.
Silvester berharap hasil audit BPK bisa segera keluar agar penyidikan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ini bisa ditindaklanjuti.
“Iya, harapannya segera keluar cepat(hasil audit KPK),”pungkasnya./RD
Page: 1 2
PT Jasamarga Transjawa Tol (“JTT” atau “Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 2 Juni…
BATAM - Pengadilan Negeri(PN) Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.…
Memperingati Hari Kesadaran Tsunami Sedunia (5 November), lebih dari 300 siswa, relawan, dan anggota masyarakat…
Doxadigital, agensi digital marketing terkemuka di Indonesia, hari ini mengumumkan peluncuran resmi layanan AI Search…
Inovasi kembali menjadi sorotan dari brand teknologi kebanggaan Indonesia, ADVAN. Kali ini, ADVAN resmi mencatat…
Riau - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana…
This website uses cookies.
View Comments