BATAM – Tanggul kontainer bekas yang dibangun penampungan galian sedimen dari kolam dermaga utara Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar yang sedang diusut penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri kini hilang dari lokasi yang ada.
Dari hasil penelusuran SwaraKepri pada Sabtu 6 Agustus 2025 siang, tanggul kontainer bekas ini sudah tidak tampak dilokasi, berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana sejumlah kontainer bekas masih berdiiri diatas permukaan laut.
Seperti diketahui, Perhimpunan Barisan Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) Kepri melaporkan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ke pihak Bareskrim Polri pada tanggal 3 Juli 2023 lalu.
Kasus dugaan korupsi ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. Akhir Februari 2025 lalu, penyidik sudah mengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Ketua Barikade 98 DPW Kepri, Rahmad Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya menguraikan sejumlah fakta dalam laporan mereka ke Bareskrim Polri, termasuk soal pembangunan tanggul kontainer bekas di Dermaga Utara.
Ia mengatakan, kontraktor membangun tanggul berukuran 200 meter kali 200 meter di utara dermaga, dengan kedalaman rata-rata 7 meter. Diperkirakan di akhir pekerjaan, tanggul yang dibangun akan menjadi daratan akibat timbunan sedimen dan lumpur dari pendalaman alur di dermaga utara pelabuhan.
Tanggul kontainer bekas yang dibangun kontraktor./Foto: Tangkapan layar video
“Dalam pelaksanaan pembangunan tanggul, seharusnya dibuat dari dasar bongkahan batu alam, dan di atasnya diletakkan petikemas (kontainer) bekas yang masih layak (utuh dan tidak berkarat), tetapi kenyataan ditimbun dengan kontainer karatan yang dapat digolongkan sebagai rongsokan,”ujarnya Rabu 6 Agustus 2025.
Kontainer tersebut seharusnya diisi dengan kantong plastik tebal dengan muatan pasir, dengan muatan 30 kantong s.d 50 kantong, namun kenyataannya diisi dengan beberapa kantong dengan muatan tanah. Sehingga dalam beberapa bulan, kontainer rongsokan tersebut telah menjadi kosong, karena tanah di dalam kantong larut di air laut, serta kantong kosong mengambang di atas air.
Saat berita ini diunggah, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester MM Simamora belum memberikan tanggapan atas konfirmasi SwaraKepri terkait hilangnya tanggul kontainer bekas dari lokasi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar.
Belum diketahui apakah tanggul kontainer bekas ini dijadikan sebegai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar tersebut.
Sementara itu, Mantan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam yang sekarang menjabat sebagai Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar ketika dikonfirmasi mengarahkan SwaraKepri untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Humas BP Batam.
“Untuk pertanyaan dan klasifikasi BP Batam, semuanya satu pintu di Humas BP Batam,”ujarnya, Senin 8 September 2025.
Humas BP Batam belum menanggapi konfirmasi SwaraKepri terkait hilangnya tanggul kontainer bekas dari lokasi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar.
Berita sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri belum mengirimkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri).
Page: 1 2
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.
View Comments